Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Insya Allah Akhir Tahun RKUHP Akan Diundangkan

Kompas.com - 04/10/2022, 19:09 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan akan disahkan menjadi Undang-Undang pada akhir tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers Focus Group Discussion (FGD) reformasi hukum peradilan yang digelar hari ini, Selasa (4/10/2022). Menurut dia, saat ini pembahasan RKUHP masih berlangsung.

Baca juga: RKUHP Kini Bisa Diakses secara Daring, Masyarakat Diminta Beri Masukan

"Pada akhir tahun ini insya Allah nanti, rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, itu akan diundangkan," ujar Mahfud.

Mahfud sebelumnya mengatakan bahwa pembahasan RKUHP hampir selesai di tengah berbagai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. 

Menurut dia, para penolak pengesahan RKUHP harus diajak diskusi di DPR agar persoalan yang ada dapat segera diselesaikan.

Baca juga: RKUHP Ditarget Selesai Tahun ini, Pasal Advokat Curang dan Dokter Tanpa Izin Dihapus

"Kalau masih enggak puas juga kan masih ada Mahkamah Konstitusi, kalau nggak puas juga sesudah jalan masih ada legislative review, masih banyak jalan namanya juga negara demokrasi. Tapi harus segera diputuskan," kata Mahfud di Bandung, pada 7 September lalu.

Ia menambahkan, kehadiran RKUHP telah ditunggu selama 77 tahun, bahkan pembahasannya sudah berlangsung selama 59 tahun.

Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari masyarakat agar RKUHP ini segera disahkan.

Baca juga: Kenang Azyumardi Azra, Arsul Sani: Dua Pekan Lalu Almarhum Beri Masukan RKUHP

"Kalau nunggu semuanya sepakat itu bukan negara demokrasi namanya tapi negara totaliter, ini kan kalau demokrasi dirembuk lalu yang paling rasional lalu diputuskan oleh MPR itulah hukum, resultantenya itu nanti ada di DPR," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com