Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham Pastikan Akomodir Masukan Soal Kebebasan Pers dan Pasal Penghinaan di RKUHP

Kompas.com - 29/08/2022, 20:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumhan) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bakal mengakomodir masukan dari Dewan Pers dan mahasiswa soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ia menyampaikan Dewan Pers memberi masukan untuk pasal-pasal yang dianggap dapat berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Karena itu tidak mengubah substansi tapi men-insert (memasukkan) beberapa kata, saya kira usulan itu menarik untuk kita pertimbangkan,” sebut Eddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kemenkumham Targetkan RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini

Ia pun mengklaim telah melibatkan mahasiswa dalam pembahasan RKUHP tersebut.

Eddy menuturkan ada perwakilan mahasiswa dari 24 perguruan tinggi yang telah memberikan masukannya.

Namun ia tak menjabarkan secara rinci nama-nama universitas tersebut.

“Itu juga ada masukan sangat menarik terkait pasal-pasal penghinaan. Yang itu akan kami bawa ke DPR untuk dibahas ya,” jelasnya.

Terakhir Eddy menargetkan RKUHP bisa segera disahkan sebelum tahun 2023.

“Kami ini kan melaksanakan instruksi Presiden bahwa di satu sisi jangan tergesa-gesa (dan) melibatkan publik,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Libatkan BIN dalam Sosialisasi RKUHP

“Tapi di sisi lain ya kami berusaha semaksimal mungkin akhir tahun ini, bisa disahkan di akhir tahun,” imbuh Eddy.

Diketahui Kemenkumham sempat menyampaikan draft RKUHP terbaru pada rapat bersama Komisi III DPR, Juli lalu.

Namun pasal-pasal soal penghinaan presiden dan lembaga negara yang banyak dikritisi oleh organisasi masyarakat sipil belum dicabut pada draft tersebut.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly sempat menyampaikan Presiden Joko Widodo meminta agar pihaknya melakukan sosialisasi kembali soal RKUHP, khususnya pada 14 poin isu krusial.

"Jadi sekarang rencana UU KUHP kita sosialisasikan. Ada 14 poin. Sebetulnya sebelum-sebelumnya sudah tetapi Pak Presiden mengatakan 'sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu kepada masyarakat'," ujar Yasonna di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Sosialisasi RKUHP Dinilai Elitis, Kemenkumham Membantah

Adapun 14 isu krusial dalam RKUHP terkait living law atau hukum yang hidup di masyarakat, pidana mati, harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, santet, dokter gigi,

Kemudian unggas yang merusak pekarangan, contempt of court, advokat curang, penodaan agama, penganiayaan hewan dan kontrasepsi, penggelandangan, aborsi serta tindak pidana kesusilaan dan terhadap tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com