Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi RKUHP Dinilai Elitis, Kemenkumham Membantah

Kompas.com - 24/08/2022, 10:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengkritik konsep sosialisasi RKUHP oleh pemerintah karena dinilai elitis dan satu arah.

Hal ini disampaikan anggota aliansi Nasional RKUHP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Jakarta, Citra Referandum setelah mengikuti acara Kick Off Diskusi RKUHP.

Diskusi tersebut merupakan sosialisasi perdana RKUHP yang digelar tiga kementerian di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Ini forum satu arah sosialisasi, ini forum yang elite, semua yang diundang adalah kelompok organisasi atau masyarakat elite,” kata Citra setelah keluar dari forum tersebut, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: ICJR Temukan 73 Pasal Bermasalah di Dalam RKUHP

Menurut Citra, acara sosialisasi tersebut tidak melibatkan masyarakat yang terpinggirkan. Padahal, Rancangan KUHP (RKUHP) nantinya akan mengatur kehidupan masyarakat biasa.

Ia mengatakan RKUHP berpotensi mengkriminalisasi orang kecil yang menyampaikan protes karena kelaparan. Namun, ia akan ditangkap karena salah satu Pasal RKUHP menyatakan orang yang berdemonstrasi tanpa pemberitahuan ke polisi bisa dipidana.

“Kita mau melakukan protes lalu kemudian juga ditangkap dengan pasal pidana terhadap demonstrasi unjuk rasa. Itu salah satu bagiannya,” ujar Citra.

Citra juga menilai forum tersebut hanya berlangsung satu arah. Sementara, partisipasi publik harus berlangsung dua arah. Ia menekankan bahwa masukan publik mengenai RKUHP harus didengar.

Baca juga: Menkumham: Prioritas Saat Ini Revisi UU Cipta Kerja, Setelah Selesai Baru RKUHP

Ia mendesak masukan masyarakat sipil mengenai RKUHP benar-benar dipertimbangkan, alih-alih hanya sekadar didengarkan.

“RKUHP ini bagian dari hukum publik yang tentu akan mengecilkan ruang dari warga masyarakat. Seharusnya masyarakat semua harus didengarkan tidak dengan forum fasilitas yang elite,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Edy mengatakan bahwa acara sosialisasi tersebut hanya pembukaan.

Edy mengatakan pemerintah akan menggelar sosialisasi ke daerah-daerah lain. Menurutnya, tidak mungkin semua masyarakat Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta orang berkumpul di satu tempat.

“Makanya ini namanya kick off permulaan. Selanjutnya kita akan ke daerah-daerah. Kita akan melibatkan publik,” ujar Edy setelah memaparkan materinya di forum tersebut.

Sebelumnya, tiga kementerian yakni Kemenkumham, Kementerian bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar sosialisasi perdana RKUHP.

Acara tersebut mengundang sejumlah organisasi, termasuk Aliansi Nasional RKUHP dan mahasiswa.

RKUHP mendapatkan banyak kritik karena memuat beberapa pasal yang dinilai bermasalah seperti penghinaan presiden, penghinaan pemerintah, dan sanksi mengenai demonstrasi yang digelar tanpa pemberitahuan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com