Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Libatkan BIN dalam Sosialisasi RKUHP

Kompas.com - 29/08/2022, 18:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan melibatkan Badan INtelijen Negara (BIN) dalam melaksanakan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di sejumlah wilayah.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengatakan pelibatan BIN dalam sosialisasi ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tersebut Eddy sampaikan dalam diskusi "RUU KUHP: Wujud Keadilan Hukum Indonesia" yang digelar Forum Merdeka Barat, Senin (29/8/2022).

“Memang instruksi presiden pada rapat (rapat terbatas) tanggal 2 Agustus 2022, menginstruksikan kami jajaran pemerintah ada beberapa hal. Pertama, sosialisasi RKUHP ini harus dilakukan secara masif,” kata Eddy sebagaimana disiarkan di Youtube FMB9ID_IKP.

Baca juga: Sejarah KUHP dan Perjalanan Menuju KUHP Baru

Menurut Eddy, Presiden Jokowi memandang sosialisasi itu bukan hanya tugas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sosialisasi RKUHP juga merupakan tugas Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), BIN, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), staf khusus presiden, dan Kepala Staf Presiden.

“Tahun ini kita akan melakukan sosialisasi di 11 kota,” ujar Eddy.

Baca juga: Revisi KUHP, Nakes yang Lakukan Aborsi terhadap Korban Pemerkosaan Tak Dipidana

Eddy mengatakan dalam gelaran acara tersebut, pihaknya tidak hanya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Kemenkumham serta kementerian dan lembaga lainnya juga akan menjadikan sosialisasi itu sebagai momentum untuk menyerap masukan masyarakat terkait RKUHP.

Eddy juga menyebut sosialisasi tidak akan terbatas di 11 kota. Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga terkait bisa menggelar acara serupa di wilayah tertentu secara terpisah.

“Sebagai contoh, hari Rabu tanggal 24 Agustus kemarin ada acara yang kemudian diinisiasi oleh Senat Mahasiswa Indonesia, itu kami diundang,” ujar Eddy.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi menyerahkan draf RKUHP ke DPR pada 6 Juli lalu. Eddy mengatakan pembahasan hanya dilakukan terkait 14 isu yang dinilai krusial.

Sejumlah isu dalam 14 isu tersebut antara lain, pidana mati, penyerangan harkat dan martabat Presiden, ternak yang merusak pekarangan orang lain, penodaan agama, perzinahan, dan lainnya.

“Selama dalam konteks 14 pasal isu krusial, yak (dibahas). Selain itu tidak,” kata Eddy ditemui di komplek Parlemen Senayan, Rabu (6/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com