Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Targetkan RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 29/08/2022, 18:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa disahkan pada akhir tahun ini.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pihaknya bakal mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melibatkan masyarakat dalam proses perancangan undang-undang tersebut.

“Kami ini kan melaksanakan instruksi Presiden bahwa di satu sisi jangan tergesa-gesa (dan) melibatkan publik,” papar pria yang akrab disapa Eddy itu saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Libatkan BIN dalam Sosialisasi RKUHP

“Tapi di sisi lain ya kami berusaha semaksimal mungkin akhir tahun ini, bisa disahkan di akhir tahun,” katanya.

Ia menyampaikan bakal mengakomodir sejumlah masukan, salah satunya dari Dewan Pers.

Eddy menuturkan Dewan Pers memberi masukan beberapa kata terkait pasal-pasal yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Karena itu tidak mengubah substansi tapi meng-insert beberapa kata, saya kira usulan itu menarik untuk kita pertimbangkan,” ucapnya.

Ia pun mengklaim telah melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi RKUHP.

Baca juga: Sosialisasi RKUHP Dinilai Elitis, Kemenkumham Membantah

Masukan dari para mahasiswa juga akan dipertimbangkannya.

“Saya kemarin dengan teman-teman mahasiswa seluruh Indonesia, 24 perguruan tinggi di Hotel Arya Duta itu juga ada masukan sangat menarik terkait pasal-pasal penghinaan,” ujar dia.

“Yang itu akan kami bawa ke DPR untuk dibahas ya,” tandasnya.

Diketahui draf RKUHP terakhir kali dibahas pada rapat antara pemerintah dan Komisi III DPR, 6 Juli 2022.

Kala itu Eddy menyebut ada 632 pasal dalam draft RKUHP tersebut.

Baca juga: Acara Kick Off Sosialisasi RKUHP Diwarnai Aksi Protes

Ada dua pasal yang dicabut yakni soal advokat curang, dan dokter umum, serta dokter gigi tanpa izin praktek.

Tapi ada enam pasal yang ditambahkan terkait tindak pidana penadahan dan percetakan.

Eddy menjelaskan pembahasan RKUHP masih terbuka pada 14 isu krusial yakni living law atau hukum yang hidup di masyarakat, pidana mati, harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, santet, dokter gigi,

Lalu unggas yang merusak pekarangan, contempt of court, advokat curang, penodaan agama, penganiayaan hewan dan kontrasepsi, penggelandangan, aborsi serta tindak pidana kesusilaan dan terhadap tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com