Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetap Verifikasi Partai Republik Satu, Meski "Wanita Emas" jadi Tersangka

Kompas.com - 25/09/2022, 11:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses verifikasi atas berkas pendaftaran Partai Republik Satu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipastikan terus berlanjut kendati ketua umum partai tersebut, Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" kini berstatus tersangka.

Sebagai informasi, Partai Republik Satu mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Agustus 2022 lalu.

Belakangan, KPU RI mengumumkan bahwa Partai Republik Satu masuk dalam daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap dan berhak dilakukan verifikasi administrasi.

Baca juga: Jejak Bisnis Wanita Emas: Menangi Tender Tol Semarang-Demak

Kini, tahapan telah beralih dari verifikasi administrasi ke masa perbaikan administrasi.

"Sebagai salah satu dari 24 parpol pendaftar yang dokumennya telah diverifikasi administrasi di rentang tanggal 2 Agustus sampai 9 September 2022," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

"Dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut, Partai Republik Satu diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya yang BMS (belum memenuhi syarat) dan mengganti dokumen pendafatrannya yang TMS (tidak memenuhi syarat)," lanjutnya.

Baca juga: Mengapa Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas? Ini Asal-usulnya

Idham berujar, proses verifikasi ini sudah diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

"Tanggal 15-28 September 2022 masa perbaikan dokumen pendaftaran partai politik peserta pemilu," ujarnya.

Hasil verifikasi administrasi dan perbaikannya ini bakal diumumkan pada 14 Oktober 2022.

Jika lolos, maka Partai Republik Satu, sesuai mekanisme, berhak mengikuti verifikasi faktual kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan.

Baca juga: Jejak Hasnaeni Wanita Emas di Panggung-panggung Pemilihan, Sempat Senggol Ahok di Pilkada DKI

Tahapan verifikasi faktual ini berlangsung mulai 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

Status Hasnaeni pun, dalam konteks verifikasi ini, masih dianggap sah sesuai struktur kepengurusan Partai Republik Satu yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, selama belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang mencabut hak politiknya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein sebagai tersangka baru kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Sosok Hasnaeni Wanita Emas, Sempat Ramaikan Pilkada DKI, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com