Salin Artikel

KPU Tetap Verifikasi Partai Republik Satu, Meski "Wanita Emas" jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses verifikasi atas berkas pendaftaran Partai Republik Satu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipastikan terus berlanjut kendati ketua umum partai tersebut, Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" kini berstatus tersangka.

Sebagai informasi, Partai Republik Satu mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Agustus 2022 lalu.

Belakangan, KPU RI mengumumkan bahwa Partai Republik Satu masuk dalam daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap dan berhak dilakukan verifikasi administrasi.

Kini, tahapan telah beralih dari verifikasi administrasi ke masa perbaikan administrasi.

"Sebagai salah satu dari 24 parpol pendaftar yang dokumennya telah diverifikasi administrasi di rentang tanggal 2 Agustus sampai 9 September 2022," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

"Dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut, Partai Republik Satu diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya yang BMS (belum memenuhi syarat) dan mengganti dokumen pendafatrannya yang TMS (tidak memenuhi syarat)," lanjutnya.

Idham berujar, proses verifikasi ini sudah diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

"Tanggal 15-28 September 2022 masa perbaikan dokumen pendaftaran partai politik peserta pemilu," ujarnya.

Hasil verifikasi administrasi dan perbaikannya ini bakal diumumkan pada 14 Oktober 2022.

Jika lolos, maka Partai Republik Satu, sesuai mekanisme, berhak mengikuti verifikasi faktual kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan.

Tahapan verifikasi faktual ini berlangsung mulai 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

Status Hasnaeni pun, dalam konteks verifikasi ini, masih dianggap sah sesuai struktur kepengurusan Partai Republik Satu yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, selama belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang mencabut hak politiknya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein sebagai tersangka baru kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020, Kamis (22/9/2022).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/25/11225601/kpu-tetap-verifikasi-partai-republik-satu-meski-wanita-emas-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke