Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Hasnaeni "Wanita Emas" Histeris dan Meronta saat Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Kompas.com - 22/09/2022, 18:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast 2016-2020.

Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni Hasnaeni (H) yang dikenal dengan julukan wanita emas.

Pantauan Kompas.com di lokasi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.24 WIB, Hasnaeni keluar usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Hanaeni memakai rompi tahanan khas Kejagung warna pink.

 Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Ia juga tampak menggunakan kursi roda dan infus di tangannya. Hanaeni sempat menutupi wajahnya dengan kain.

Selanjutnya, saat ia dinaikkan ke dalam mobil tahanan, Hasnaeni sempat berteriak kesakitan.

“Aaaa.. Aduh sakit,” teriak Hasnaeni di lokasi.

Wanita emas itu dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

 

 

Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Hanaeni sempat mengaku sakit sehari sebelum menjalani pemeriksaan hari ini.

Menurut Kuntadi, Hasnaeni mendatangi salah satu rumah sakit swasta untuk dirawat karena alasan sakit.

Hasnaeni Moein (H) yang dikenal sebagai wanita emas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.KOMPAS.com/Rahel Narda Hasnaeni Moein (H) yang dikenal sebagai wanita emas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Namun, setelah tim Kejagung melakukan koordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit tersebut, ternyata Hasnaeni dinyatakan dalam keadaan sehat.

"Kesimpulannya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini kita jemput dari RS untuk diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," ujar Kuntadi.

 Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah: Berawal Gadai Sertifikat Rumah untuk Pinjam Uang Rp 22 Miliar

Lebih lanjut, Kuntadi mengakui bahwa wanita emas itu ternyata memang sudah sering tidak kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali sudah dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terangnya.

Kuntadi menjelaskan, Hasnaeni menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (PT MMM).

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah, Hasnaeni Wanita Emas Lapor ke Polda Metro Jaya

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com