Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pencatutan NIK oleh Parpol, Bawaslu: Lapor supaya Bisa Segera Dihapus

Kompas.com - 22/09/2022, 13:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta warga segera melapor kepada penyelenggara pemilu apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicatut sebagai anggota partai politik (parpol).

Menurutnya, setelah dilaporkan penyelenggara pemilu bisa segera menghapus NIK yang terdaftar pada parpol tersebut.

"Masyarakat tolong kawal terus, cek NIK masing-masing apakah terdaftar dalam parpol. Jika terdaftar laporkan pada KPU laporkan pada Bawaslu," ujar Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/9/2022).

Bagja menuturkan pengecekan bisa dilakukan lewat website sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Baca juga: Sejumlah NIK Warga Solo Dicatut Jadi Anggota Parpol

Selain itu, pengecekan bisa juga melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Menurut Bagja, jika sudah dilaporkan, akan ada rekomendasi dari Bawaslu untuk menghapus NIK yang terdaftar.

Namun, menurutnya, harus ada serangkaian verifikasi yang dilakukan. Antara lain, memastikan pemilik NIK dan memastikan kebenaran data pada e-KTP.

"Seharusnya rekomendasi Bawaslu masuk, lalu dihapus. Kan tidak langsung dia protes langsung bisa hapus dong, kan enggak mungkin. Kan harus cek dulu siapa orangnya, KTP nya benar tidak? verivikasi dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Nama dan NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol, 16 Orang Mengadu ke Bawaslu, 3 di Antaranya PNS

Lebih lanjut, Bagja menuturkan, saat ini Bawaslu sedang memproses penghapusan data-data NIK warga yang terdaftar sebagai anggota parpol.

Saat disinggung mengenai penyebab banyaknya peristiwa pencatutan NIK oleh parpol, Bagja mengakui Bawaslu masih mencari tahu.

Bagja juga menyebutkan hingga saat ini belum ada sanksi bagi parpol yang mencatut NIK warga.

Sebab, di dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tidak diatur persoalan tersebut.

"Tidak ada sanksi. Ketentuannya enggak ada. Kita ingatkan ke parpol agar berhati-hati ke depannya. Karena di UU-nya enggak ada. UU enggak ada mengatur ini," katanya.

Baca juga: Antisipasi NIK Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu, Begini Cara Mengeceknya

Sejumlah peristiwa pencatutan NIK

Sebagaimana diketahui, sejumlah peristiwa pencatutan NIK warga oleh parpol terjadi di beberapa daerah.

Salah satunya menimpa belasan warga Kota Tangerang Selatan, Banten baru-baru ini.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis dan Pelaksanaan Ajat Sudrajat mengatakan, pencatutan itu diketahui setelah warga memeriksa NIK mereka di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Warga lalu melaporkan pencatutan nama mereka kepada KPU.

"Memang benar di Tangsel juga ada beberapa masyarakat yang merasa tidak terdaftar sebagai anggota parpol (tetapi NIK-nya tercatat di Sipol)," kata Ajat saat dihubungi pada 7 September lalu.

Baca juga: NIK Wartawan di Jember Dicatut sebagai Anggota Partai Politik

Ada enam pelapor yang sudah terklarifikasi namanya dicatut. Sedangkan enam lainnya masih dalam proses klarifikasi.

Ajat mengungkapkan, ada lima partai politik yang kedapatan menggunakan NIK enam pelapor yang telah terklarifikasi dicatut namanya.

Namun, ia tidak memerinci parpol mana saja yang mencatut nama warga sebagai anggotanya.

Kejadian pencatutan serupa juga dialami oleh belasan warga Sleman, Yogyakarta.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menerima 16 aduan dari masyarakat yang nama dan NIK dicatut parpol sebagai anggota.

Aduan itu diterima posko pengaduan verifikasi dan penetapan partai politik Bawaslu Kabupaten Sleman yang dibuka sejak Agustus lalu. Nama dan NIK 16 orang ini tertera dalam Sipol milik KPU.

"Dari ke-16 orang ini semuanya merasa keberatan jika nama dan NIK-nya disalahgunakan dan dicatut sebagai anggota partai politik," ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada 13 September 2022.

Baca juga: Nama dan NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol, 16 Orang Mengadu ke Bawaslu, 3 di Antaranya PNS

Kejadian lainnya meninpa salah seorang wartawan di Jember, Mohammad Reza Muizzul Pasha.

Padahal, Reza tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota parpol.

Reza mengetahui NIK dirinya dicatut sebagai anggota Parpol dari temannya. Akhirnya, ia melihat website info pemilu, ternyata benar namanya dicatut oleh parpol.

“Akhirnya saya cek ternyata dicatut oleh partai Pandu Bangsa,” kata Reza pada Kompas.com pada 7 September lalu.

Ia mengaku tidak pernah ikut dan tidak pernah tercatat sebagai pengurus maupun anggota partai mana pun.

Akhirnya, Reza melaporkan pencatutan itu pada Bawaslu Jember.

Baca juga: Sejumlah NIK Warga Solo Dicatut Jadi Anggota Parpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com