Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Bahas Internal Soal Usulan Tak Perlu Ambil Nomor Urut Parpol

Kompas.com - 19/09/2022, 16:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggodok secara internal soal usulan penggunaan nomor urut partai politik lama pada Pemilu 2024.

“Saya akan usulkan ke rapat pleno dan Ketua KPU RI (Hasyim Asy’ari) juga sudah menyampaikan akan membahas di internal lebih dahulu,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com pada Senin (19/9/2022).

Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda.

Baca juga: Tak Lolos Pemilu 2024, Partai IBU Gugat KPU ke PTUN Jakarta

Mega mengusulkan agar sebaikanya parpol menggunakan nomor urut lama alias tanpa pengundian pada Pemilu 2024. Tujuannya, agar biaya penyelenggaraan pemilu untuk seremoni kegiatan pengambilan nomor urut itu dapat ditekan.

“Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu),” lanjutnya.

Sebagai informasi, usulan Megawati tak selaras dengan amanat undang-undang. UU Pemilu dalam Pasal 179 mengamanatkan adanya pengundian nomor urut peserta pemilu, lewat sidang pleno KPU yang digelar terbuka.

Baca juga: Dinilai Irit Biaya, Ketum PKB Sepakat Usulan agar KPU Pertahankan Nomor Urut Peserta Pemilu

Dalam Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu 2024, KPU RI pun memasukkan ketentuan tersebut dalam Pasal 137.

Namun demikian, KPU RI mengaku tak menutup peluang revisi ihwal pengundian nomor urut ini, meskipun untuk melakukannya maka UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 perlu ikut direvisi. Usul perihal nomor urut ini diklaim sebagai masukan yang sah-sah saja dipertimbangkan.

“Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu, KPU ingin mewujudkan Pemilu yang partisipatif yang ditandai dengan adanya ruang deliberatif bagi stakeholders, masyarakat sipil, dan aktivis serta publik pemilu dapat memberikan masukan ke KPU RI,” kata Idham.

Baca juga: SBY Ragukan Pemilu 2024, KPU Persilakan Semua Pihak Lapor ke Bawaslu

“KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menganggap bahwa setiap partai politik semestinya mendapatkan perlakuan adil dalam Pemilu 2024.

“Kalau menurut saya, setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan,” tutur perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Ia berkata terdapat pengadaan alat peraga kampanye serta ruang fasilitasi APBN melalui KPU walaupun jumlahnya terbatas.

Baca juga: SBY Sebut Ada Tanda-tanda Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Adil, Ini Tanggapan KPU

Namun, selama ini peserta pemilu jarang menggunakannya dan lebih memilih untuk mencetak sendiri alat peraga kampanye.

“Bagi peserta pemilu juga ada asumsi bahwa semakin banyak mencetak dan menyebarkan alat peraga dapat mendukung kemenangan, padahal ada bentuk-bentuk kampanye yg lebih dialogis yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu,” lanjutnya.

Menurut dia, usulan Megawati dapat menyebabkan ketidakadilan bagi partai yang baru hadir dalam Pemilu 2024.

“Kalau untuk realisasinya mungkin bisa dicek ke KPU, karena nanti KPU yang akan membuat aturan teknisnya. Tetapi selama ini aturan teknsinya selalu ada proses pengundian ini. Kalau aturan ini diterapkan tentu bisa menguntung partai yang lama,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com