Salin Artikel

KPU Akan Bahas Internal Soal Usulan Tak Perlu Ambil Nomor Urut Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggodok secara internal soal usulan penggunaan nomor urut partai politik lama pada Pemilu 2024.

“Saya akan usulkan ke rapat pleno dan Ketua KPU RI (Hasyim Asy’ari) juga sudah menyampaikan akan membahas di internal lebih dahulu,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com pada Senin (19/9/2022).

Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda.

Mega mengusulkan agar sebaikanya parpol menggunakan nomor urut lama alias tanpa pengundian pada Pemilu 2024. Tujuannya, agar biaya penyelenggaraan pemilu untuk seremoni kegiatan pengambilan nomor urut itu dapat ditekan.

“Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu),” lanjutnya.

Sebagai informasi, usulan Megawati tak selaras dengan amanat undang-undang. UU Pemilu dalam Pasal 179 mengamanatkan adanya pengundian nomor urut peserta pemilu, lewat sidang pleno KPU yang digelar terbuka.

Dalam Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu 2024, KPU RI pun memasukkan ketentuan tersebut dalam Pasal 137.

Namun demikian, KPU RI mengaku tak menutup peluang revisi ihwal pengundian nomor urut ini, meskipun untuk melakukannya maka UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 perlu ikut direvisi. Usul perihal nomor urut ini diklaim sebagai masukan yang sah-sah saja dipertimbangkan.

“Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu, KPU ingin mewujudkan Pemilu yang partisipatif yang ditandai dengan adanya ruang deliberatif bagi stakeholders, masyarakat sipil, dan aktivis serta publik pemilu dapat memberikan masukan ke KPU RI,” kata Idham.

“KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menganggap bahwa setiap partai politik semestinya mendapatkan perlakuan adil dalam Pemilu 2024.

“Kalau menurut saya, setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan,” tutur perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Ia berkata terdapat pengadaan alat peraga kampanye serta ruang fasilitasi APBN melalui KPU walaupun jumlahnya terbatas.

Namun, selama ini peserta pemilu jarang menggunakannya dan lebih memilih untuk mencetak sendiri alat peraga kampanye.

“Bagi peserta pemilu juga ada asumsi bahwa semakin banyak mencetak dan menyebarkan alat peraga dapat mendukung kemenangan, padahal ada bentuk-bentuk kampanye yg lebih dialogis yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu,” lanjutnya.

Menurut dia, usulan Megawati dapat menyebabkan ketidakadilan bagi partai yang baru hadir dalam Pemilu 2024.

“Kalau untuk realisasinya mungkin bisa dicek ke KPU, karena nanti KPU yang akan membuat aturan teknisnya. Tetapi selama ini aturan teknsinya selalu ada proses pengundian ini. Kalau aturan ini diterapkan tentu bisa menguntung partai yang lama,” tutupnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/16391061/kpu-akan-bahas-internal-soal-usulan-tak-perlu-ambil-nomor-urut-parpol

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke