Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Irit Biaya, Ketum PKB Sepakat Usulan agar KPU Pertahankan Nomor Urut Peserta Pemilu

Kompas.com - 19/09/2022, 13:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sepakat dengan usulan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertahankan nomor urut partai politik peserta Pemilu.

Menurut Muhaimin Iskandar, usulan tersebut akan menghemat biaya partai politik dalam mempersiapkan Pemilu.

"Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Muhaimin Iskandar menilai, ada dampak positif jika nomor urut peserta Pemilu yang lama tidak diganti.

Baca juga: KPU: Pencapresan 2024 Ranah Parpol, Publik Akan Menilai Integritasnya

Sebab, akan ada tambahan biaya bagi partai politik untuk menyiapkan atribut jika nomor urut diganti.

Untuk itu, Muhaimin meminta KPU mempertimbangkan usulan Megawati agar tidak mengganti nomor urut peserta Pemilu 2024.

"Yes, yes (minta pertimbangan KPU)" ujar Muhaimin.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menyatakan, PKB setuju agar nomor urut partai politik dalam pemilu tidak diubah sebagaimana diusulkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya," kata Huda dalam siaran pers, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Megawati Usul ke KPU: Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024

Menurut Huda, perubahan nomor urut partai politik dalam setiap pemilu membawa banyak dampak negatif, terutama tingginya biaya yang harus dikeluarkan partai politik maupun KPU.

Ia mencontohkan, dengan berubahnya nomor urut, partai politik dan KPU harus mengubah alat peraga kampanye seperti bendera, baliho, dan spanduk.

Pada Pemilu 2019 lalu, biaya publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU saja mencapai Rp 2,5 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut partai politik pada Pemilu 2024 tidak perlu diganti, cukup menggunakan nomor pada pemilu sebelumnya.

Megawati beralasan, perubahan nomor urut partai politik akan membebani partai karena membutuhkan alat peraga kampanye yang baru.

"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Perludem Ingatkan Setiap Parpol Harus Setara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com