Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Evaluasi KSAD Dudung karena Dinilai Sudah Berpolitik

Kompas.com - 15/09/2022, 21:00 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Sebab, dalam pandangan mereka, tindakan KSAD Dudung menggerakkan prajurit TNI untuk memprotes pandangan anggota DPR RI Effendi Simbolon dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil negara.

"Koalisi mendesak DPR dan Presiden segera mengevaluasi KSAD, karena sikap tindak KSAD itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum," kata anggota koalisi dari PBHI Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Evaluasi tersebut harus dijalankan karena saat ini Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara.

Baca juga: Effendi Simbolon Tunjukkan Pesan WA yang Tak Dibalas oleh KSAD Dudung

"Sebagai alat, maka tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil," kata Julius.

"Militer harus tunduk atas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil," ujarnya melanjutkan.

Julius juga menjelaskan, dalam negara hukum dan demokrasi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi.

Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR salah satunya adalah mengawasi institusi militer.

"Dalam konteks itu, apa yang disampaikan oleh anggota DPR dalam mengawasi TNI adalah kewenangan otoritas sipil yang diakui dan ditegaskan dalam Konsitusi dalam rangka melakukan kontrol sipil demokratik terhadap militer," katanya.

Baca juga: KSAD Dudung Anggap Kecaman Prajurit ke Effendi Simbolon Hal Wajar

Namun, menurut Julius, KSAD Dudung justru melakukan perbuatan yang bertentangan prinsip demokrasi dan seolah ikut berpolitik.

"Tindakan (Dudung) itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional," kata Julius.

Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menginstruksikan agar prajuritnya mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, viral.

Instruksi itu diberikan Dudung secara lisan pada saat rapat internal yang dilakukan secara daring di hadapan prajuritnya.

Terlihat pula, Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto yang duduk di samping Dudung dalam video tersebut.

Baca juga: Kata KSAD Dudung soal Effendi Simbolon: Kenal Baik dan Teman Mertua Saya

Dalam video berdurasi 2.45 menit itu, Dudung meminta agar jajarannya tidak diam begitu saja dan merespons pernyataan Effendi Simbolon.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com