Sebab, dalam pandangan mereka, tindakan KSAD Dudung menggerakkan prajurit TNI untuk memprotes pandangan anggota DPR RI Effendi Simbolon dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil negara.
"Koalisi mendesak DPR dan Presiden segera mengevaluasi KSAD, karena sikap tindak KSAD itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum," kata anggota koalisi dari PBHI Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Evaluasi tersebut harus dijalankan karena saat ini Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara.
"Sebagai alat, maka tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil," kata Julius.
"Militer harus tunduk atas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil," ujarnya melanjutkan.
Julius juga menjelaskan, dalam negara hukum dan demokrasi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi.
Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR salah satunya adalah mengawasi institusi militer.
"Dalam konteks itu, apa yang disampaikan oleh anggota DPR dalam mengawasi TNI adalah kewenangan otoritas sipil yang diakui dan ditegaskan dalam Konsitusi dalam rangka melakukan kontrol sipil demokratik terhadap militer," katanya.
Namun, menurut Julius, KSAD Dudung justru melakukan perbuatan yang bertentangan prinsip demokrasi dan seolah ikut berpolitik.
"Tindakan (Dudung) itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional," kata Julius.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menginstruksikan agar prajuritnya mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, viral.
Instruksi itu diberikan Dudung secara lisan pada saat rapat internal yang dilakukan secara daring di hadapan prajuritnya.
Terlihat pula, Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto yang duduk di samping Dudung dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 2.45 menit itu, Dudung meminta agar jajarannya tidak diam begitu saja dan merespons pernyataan Effendi Simbolon.
"Jangan kita diam saja. Dia ini siapa? Enggak berpengaruh, enggak berpengaruh! Harga diri, kehormatan kita kok diinjak-injak sama dia," ucap Dudung dalam rekaman yang dilihat Kompas.com Rabu (14/9/2022).
Kompas.com sendiri memperoleh rekaman tersebut salah satunya dari Effendi Simbolon secara langsung.
Masih dalam rekaman, Dudung meminta agar para perwira TNI turut merespons pernyataan Effendi.
Sebab, Dudung mengaku, telah mendapat informasi bahwa para prajuritnya di bawah, seperti di grup tamtama dan bintara pun sudah gerah dengan pernyataan Effendi Simbolon.
"Kok kita kelompok perwira santai-santai gitu lho? Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" ucap Dudung.
"Danrem-dandim juga saya lihat santai saja, meninabobokan jabatannya. Jangan terbiasa seperti itu saya minta, ya?" imbuhnya.
"Enggak usah ada yang takut ya. Enggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," kata Dudung.
Sehari setelah video tersebut beredar, Dudung memastikan bahwa seluruh prajurit TNI AD kini sudah kondusif.
“Masalah anggota di lapangan sekarang sudah kondusif,” kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/21002291/koalisi-masyarakat-sipil-minta-presiden-evaluasi-ksad-dudung-karena-dinilai