Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Kita Tak Punya Pretensi untuk Diganti atau Diperpanjang

Kompas.com - 12/09/2022, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, pihaknya tak punya keinginan untuk mempengaruhi keputusan Presiden Joko Widodo terkait nasib masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia menilai, keputusan tersebut berada di tangan Jokowi.

“Mau diperpanjang, boleh. Sudah pernah terjadi pada beberapa kali panglima yang dulu. Mau diganti juga tinggal proses fit and proper test di Komisi I. Jadi simple lah,” sebut Kharis kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

“Kita tidak punya pretensi untuk diganti atau harus diperpanjang,” jelasnya.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Pak Jokowi Pasti Pikir Panjang

Ia memiliki keyakinan bahwa Jokowi telah berpikir matang untuk menentukan sikap terkait masa jabatan Panglima TNI.

Komisi I DPR, lanjut dia, hanya tinggal menunggu seperti apa kebijakan yang akan diambil Jokowi.

“Saya mikirnya gini, Pak Jokowi pasti akan mikir panjang-panjanglah. Pak Jokowi pasti mikir jauh-jauh,” ucap dia.

Dia menyadari, Komisi I DPR tak punya kewenangan dan enggan memberikan intervensi soal nasib pucuk pimpinan TNI ini.

“Kita bukan pada pihak yang menentukan apakah (Andika Perkasa) diganti atau diperpanjang,” imbuhnya.

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, KSAL: Tak Bisa Berandai dan Menduga-duga

Diketahui masa jabatan Andika mestinya berakhir pada Desember tahun ini. Pasalnya, sesuai ketentuan yang berlaku, usia pensiun Panglima TNI adalah 58 tahun.

Adapun Andika dilantik sejak 17 November 2022, kala itu ia sudah berusia 57 tahun dan menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

Di sisi lain, peneliti senior Imparsial dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menganggap perpanjangan masa jabatan panglima TNI tak relevan.

Sebab, kata dia, tak ada alasan yang mendesak agar kebijakan itu diberlakukan, karena kondisi keamanan negara tengah dalam situasi yang kondusif.

Apalagi, lanjut Al Araf, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak gugatan usia pensiun perwira, tamtama, serta bintara TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com