JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono kompak memberikan jawaban yang sama terkait wacana pergantian panglima TNI.
Keduanya menyebut bahwa pergantian panglima TNI menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Tanda Tanya Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa dan Mencuatnya Sosok KSAL Yudo Margono
“Itu kan (hak) prerogatif presiden,” kata Yudo kepada wartawan saat mendampingi Andika dalam pameran Naval Expo di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (11/9/2022).
Selanjutnya, para wartawan menanyakan hal serupa kepada Andika. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu pun memberikan jawaban yang sama bahwa pemilihan panglima TNI menjadi hak prerogatif presiden.
Baca juga: Panglima TNI Dinilai Jatah Angkatan Laut Menjelang Jenderal Andika Perkasa Pensiun
“Sama, itu hak prerogatif presiden,” singkat Andika.
Setelah mendengar jawaban dari Andika, Yudo meminta agar publik tidak berandai-andai mengenai pergantian panglima TNI.
“Jangan berandai-andai, sesuai prerogatif presiden,” tegas Yudo.
Wacana pergantian panglima TNI belakangan mulai mengemuka.
Hal ini tak lepas karena Andika segera memasuki masa purna tugas dari dinas kemiliteran TNI pada November 2022.
Pada 21 Desember, Andika akan genap berusia 58 tahun. Dengan usia tersebut, otomatis Andika akan pensiun dari TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.