Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPU, PPP Akan Kenalkan Mardiono dan Segera Revisi Sipol

Kompas.com - 12/09/2022, 11:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan datang ke KPU hari ini, Senin (12/9/2022).

Partai berlambang kabah ini akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) tentang struktur kepengurusan PPP dengan ketua umum baru, Muhammad Mardiono.

Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Suharso Bicarakan Masalah PPP dan IKN

Hal ini dilakukan karena pada saat mendaftarkan diri ke KPU pada 10 Agustus 2022, PPP masih menggunakan SK lama dengan Suharso sebagai ketua umum.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan rencana PPP ke KPU hari ini.

"Nanti siang memang rencananya DPP PPP akan ke KPU, sekaligus memperkenalkan Pak Mardiono sebagai Plt ketum PPP yang baru kami juga, sekaligus ingin secara formal menyampaikan kepada KPU tentang pergantian ketum PPP dari Pak Suharso ke Pak Mardiono," ungkap Arsul kepada wartawan, Senin.

"Setelah perkenalan Pak Mardiono, ya kami melakukan proses perbaikan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) PPP," ujarnya.

Baca juga: PPP Akan Datangi KPU, Infokan Kepengurusan Baru dari Suharso ke Mardiono

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan agenda PPP tersebut. Rencananya, Hasyim dan para komisioner bakal menyambut PPP siang ini.

"Rencana hari Senin (12/9/2022) pukul 14.00 WIB, DPP PPP mau audiensi ke KPU RI sekaligus menyerahkan salinan SK Menkumham," kata dia kepada wartawan.

Diketahui Suharso diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan

Alasannya para kader tak puas dan ingin meningkatkan elektabilitas PPP jelang Pemilu 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan mengesahkan kepengurusan baru PPP melalui Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

Isi SK tersebut menyatakan mengakui Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com