JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.
“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).
Baca juga: Arsul Tegaskan Tak Ingin Ada Perpecahan di Internal PPP Usai Pergantian Suharso
Adapun isi SK tersebut menyatakan mengakui Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
“Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham tersebut.
Dalam surat itu diketahui, Kemenkumham hanya mengesahkan pergantian jabatan Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono.
Baca juga: Klaim Resmi Jadi Ketum PPP, Mardiono Bakal Temui Jokowi Bahas Jabatan di Wantimpres
Selain itu tak ada restrukturisasi lain yang dilakukan pada kepengurusan DPP PPP.
Adapun Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyampaikan pihaknya tidak memiliki niat untuk menggusur orang dalam proses pergantian jabatan ketua umum tersebut.
Hal itu, lanjut dia, nampak dari tidak adanya bongkar pasang di tubuh DPP PPP.
Ia tak ingin pergantian jabatan ketua umum itu lantas menimbulkan perpecahan dengan munculnya kubu Mardiono melawan Kubu Suharso.
Baca juga: Pamer SK Kepengurusan PPP yang Baru, Mardiono: Para Kader Saya Minta Rapatkan Barisan!
“Mestinya harus menjadi satu kembali di bawah kepemimpinan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono. Itu yang kita harapkan,” ujar Arsul ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.