JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan hingga saat ini tidak ada pengurus harian DPP PPP yang menentang kepemimpinan baru di bawah Muhammad Mardiono.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat keputusan yang mengakui Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.
Ia menggantikan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.
Baca juga: Arsul Tegaskan Tak Ingin Ada Perpecahan di Internal PPP Usai Pergantian Suharso
“Sejauh ini tidak ada yang anggota pengurus harian yang menyatakan menentang kepemimpinan Plt Ketum Mardiono,” ungkap Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).
Meski begitu, Arsul mengakui belum semua pengurus harian DPP PPP merespons penetapan Mardiono sebagai ketua umum baru.
Namun, ia enggan berpandangan buruk kepada pihak-pihak tersebut.
“Kami ber-khusnudzon saja bahwa mereka belum merespon ini, bisa jadi belum membaca percakapan di Whatsapp group pengurus harian dan fraksi,” papar dia.
Ia mengungkapkan pihaknya bakal segera menggelar rapat DPP PPP untuk membangun kembali soliditas internal.
Nantinya proses komunikasi dengan pihak internal yang kecewa dengan keputusan itu bakal dibangun.
Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB
“Kami akan menanyakan kepada sejumlah teman yang selama ini bahkan memanas-manasi Pak Suharso untuk terus mempersoalkan hasil Mukernas terkait perubahan Ketua Umum PPP,” kata Arsul.
Diketahui Suharo diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).
Forum musyawarah lantas mendapuk Mardiono untuk meneruskan jabatan Suharso.
Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan
Setelah mekanisme internal partai selesai, kubu Suharso langsung mendaftarkan kepemimpinan baru ke Kemenkumham.
Lantas Jumat (9/9/2022) melalui Surat Kepetusan Kemenkumham Nomor Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022, kepemimpinan Mardiono dinyatakan sah.
Sebelumnya kubu Suharso melalui Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha menyatakan bakal mengupayakan langkah hukum untuk menggugat hasil Mukernas PPP.
Baca juga: Klaim Resmi Jadi Ketum PPP, Mardiono Bakal Temui Jokowi Bahas Jabatan di Wantimpres
Ia mengklaim pihaknya bakal menggunakan 46 penasihat hukum untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.