Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemimpinan PPP Mardiono Diakui Pemerintah, Arsul Sani: Tidak Ada Pengurus Harian yang Menentang

Kompas.com - 10/09/2022, 17:50 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan hingga saat ini tidak ada pengurus harian DPP PPP yang menentang kepemimpinan baru di bawah Muhammad Mardiono.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat keputusan yang mengakui Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

Ia menggantikan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.

Baca juga: Arsul Tegaskan Tak Ingin Ada Perpecahan di Internal PPP Usai Pergantian Suharso

“Sejauh ini tidak ada yang anggota pengurus harian yang menyatakan menentang kepemimpinan Plt Ketum Mardiono,” ungkap Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Arsul mengakui belum semua pengurus harian DPP PPP merespons penetapan Mardiono sebagai ketua umum baru.

Namun, ia enggan berpandangan buruk kepada pihak-pihak tersebut.

“Kami ber-khusnudzon saja bahwa mereka belum merespon ini, bisa jadi belum membaca percakapan di Whatsapp group pengurus harian dan fraksi,” papar dia.

Ia mengungkapkan pihaknya bakal segera menggelar rapat DPP PPP untuk membangun kembali soliditas internal.

Nantinya proses komunikasi dengan pihak internal yang kecewa dengan keputusan itu bakal dibangun.

Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB

“Kami akan menanyakan kepada sejumlah teman yang selama ini bahkan memanas-manasi Pak Suharso untuk terus mempersoalkan hasil Mukernas terkait perubahan Ketua Umum PPP,” kata Arsul.

Diketahui Suharo diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).

Forum musyawarah lantas mendapuk Mardiono untuk meneruskan jabatan Suharso.

Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan

Setelah mekanisme internal partai selesai, kubu Suharso langsung mendaftarkan kepemimpinan baru ke Kemenkumham.

Lantas Jumat (9/9/2022) melalui Surat Kepetusan Kemenkumham Nomor Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022, kepemimpinan Mardiono dinyatakan sah.

Sebelumnya kubu Suharso melalui Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha menyatakan bakal mengupayakan langkah hukum untuk menggugat hasil Mukernas PPP.

Baca juga: Klaim Resmi Jadi Ketum PPP, Mardiono Bakal Temui Jokowi Bahas Jabatan di Wantimpres

Ia mengklaim pihaknya bakal menggunakan 46 penasihat hukum untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com