Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kepemimpinan Mardiono, Arsul Sani Klaim Kader PPP di Daerah Berkomitmen untuk Taat

Kompas.com - 10/09/2022, 21:40 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan ada sikap berbeda dari kader PPP di daerah dengan pengurus pusat.

Ia mengeklaim, kader di daerah yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) justru mendukung kepengurusan baru PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.

“Setelah mengetahui turunnya SK (surat keputusan) Kemenkumham, maka mereka berbondong-bondong menyampaikan komitmen ketaatan terhadap Muhammad Mardiono selaku ketua umum baru,” tutur Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Kepemimpinan PPP Mardiono Diakui Pemerintah, Arsul Sani: Tidak Ada Pengurus Harian yang Menentang

Adapun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui SK Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022, telah mengakui Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.

Maka saat ini jabatan Ketua Umum PPP yang diketahui pemerintah bukan lagi Suharso Monoarfa.

Arsul menyampaikan kabar pengesahan itu telah sampai ke kader seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, komitmen ketaatan dari para kader PPP di daerah terus bermunculan hingga saat ini meski pihaknya belum memberi pemberitahuan secara resmi.

“Tapi SK (Kemenkumham) nya kan dari tadi malam sudah viral dan itu sampai ke jajaran partai seperti di Papua, dan pulau-pulau di Provinsi NTT, Maluku Utara, Maluku,” paparnya.

Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB

Di sisi lain, ia menegaskan pihaknya akan tetap melakukan konsolidasi Pengurus Harian DPP PPP.

Rapat internal bakal segera digelar untuk memastikan kepatuhan kader pusat terhadap kepemimpinan Mardiono.

“Kami akan menanyakan kepada sejumlah teman yang selama ini bahkan memanas-manasi Pak Suharso untuk terus mempersoalkan hasil Mukernas terkait perubahan Ketua Umum PPP,” jelas dia.

Meski begitu, Arsul menyampaikan belum ada pengurus pusat yang menunjukan ketidakpatuhannya pada Mardiono setelah ia diakui sebagai Ketua Umum PPP oleh Kemenkumham.

Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan

“Sejauh ini tidak ada yang anggota pengurus harian yang menyatakan menentang kepemimpinan Plt Ketum Mardiono,” imbuhnya.

Diketahui Suharso dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

Alasannya para kader tak puas dan ingin meningkatkan elektabilitas PPP jelang Pemilu 2024.

Adapun Suharso sempat menjadi sorotan publik karena pernyataannya terkait amplop kiai saat menghadiri Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Arsul Tegaskan Tak Ingin Ada Perpecahan di Internal PPP Usai Pergantian Suharso

Hingga kini Suharso belum memberikan keterangan resmi soal pemberhentiannya.

Namun, Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha sempat menyampaikan bakal menggugat putusan Mukernas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Penasihat hukum DPP PPP juga sudah rapat. Rapat penasihat hukum DPP PPP (berlangsung) secara marathon kemarin,” ujar Tamliha dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com