JAKARTA, KOMPAS.com – Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki episode anyar.
Kedudukan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum partai berlambang Ka’bah itu resmi dilucuti dan berpindah ke tangan Muhammad Mardiono.
Meski ada silang pendapat di internal PPP, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak butuh waktu lama mengesahkan kepemimpinan Mardiono.
Menkumham Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP dalam Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.
“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Soal Kepemimpinan Mardiono, Arsul Sani Klaim Kader PPP di Daerah Berkomitmen untuk Taat
SK tersebut menyatakan mengakui Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa masa bakati 2020-2025.
Pergantian kepengurusan PPP hanya pada pucuk pimpinan. Di luar itu, tak ada restrukturisasi lain yang dilakukan pada kepengurusan DPP PPP.
Cepatnya penerbitan SK Kemenkumham ini diklaim tak terlepas dari permintaan Mardiono cs.
“Karena kami memang mohon agar ini dipercepat,” tutur Arsul ditemui di kediaman Mardiono, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022) malam.
Baca juga: Kepemimpinan PPP Mardiono Diakui Pemerintah, Arsul Sani: Tidak Ada Pengurus Harian yang Menentang
Alasannya, lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan proses verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
KPU memang telah mengeluarkan pernyataan kepada media massa bahwa seandainya PPP mengubah kepengurusan, maka hal itu harus disampaikan dalam masa perbaikan verifikasi administrasi pada 15-28 September 2022 mendatang.
Jika tidak, maka kepengurusan yang diverifikasi KPU Ri untuk menetapkan PPP sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah kepengurusan yang didaftarkan ketika PPP mendaftar ke KPU RI pada 10 Agustus 2022 dengan Suharso sebagai ketua umum.
Di internal PPP, Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa menjadi plt ketua umum atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim usulan pemberhentian Suharso disampaikan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Arsul menegaskan, tidak ada bongkar pasang di tubuh DPP PPP.