Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Datangi KPU, Infokan Kepengurusan Baru dari Suharso ke Mardiono

Kompas.com - 11/09/2022, 16:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kepengurusan partai yang baru.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Tetapi, ia tidak memerinci kapan jadwal pasti PPP akan mendatangi KPU.

"Ya rencana begitu, kita akan melakukan audiensi dan bersilaturahmi sekaligus memberitahukan kepada KPU terkait adanya SK Menkumham yang baru," kata Baidowi saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek itu menuturkan, setelahnya, PPP akan melalui proses unggah kepengurusan baru, yaitu dari Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ke Pelaksana Tugas (Plt) Ketum, Muhammad Mardiono.

Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan

Proses unggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) itu dijadwalkan bisa dilakukan mulai tanggal 15 September 2022.

"Pada prinsipnya akan disampaikan terlebih dahulu (mendatangi) kepada KPU," ujarnya.

Awiek melanjutkan, setiap partai politik yang memiliki kepengurusan baru memang wajib menginformasikan ke KPU.

Hal itu, menurut Awiek, karena KPU hanya mengakui peserta Pemilu berdasarkan SK Menkumham.

"Ya sesuai UU pemilu, bahwa parpol yang menjadi peserta pemilu, yang bisa diakui KPU itu adalah parpol berdasarkan SK Menkumham," kata Awiek.

Baca juga: Aroma 2024 dalam Pelengseran Ketum PPP yang Direstui Pemerintah

Achmad Baidowi berpandangan, proses pemberitahuan ke KPU juga tidak akan menemukan kesulitan.

Ia menilai, KPU dan Bawaslu tentu memahami bagaimana pergantian kepengurusan partai yang telah disahkan melalui SK Menkumham.

"KPU dan Bawaslu akan memahami itu dan paham sebagai pelaksana dari UU. Ya tidak akan banyak berdebat karena memang bunyi undang undangnya begitu," ujarnya.

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.

Baca juga: Kemenkumham Sudah Terima Struktur Pengurus PPP Plt Ketum Mardiono

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” kata Yasoona saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

Isi SK tersebut menyatakan mengakui Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham tersebut.

Dalam surat itu diketahui bahwa Kemenkumham hanya mengesahkan pergantian jabatan Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono.

Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com