Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP

Kompas.com - 05/09/2022, 10:05 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan.

“Ya betul (telah dicopot),” ucap Usman pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Belum Terima Surat dari Majelis PPP, Suharso Tolak Respons Desakan Mundur

Melalui keterangannya, Usman menjelaskan bahwa pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.

Dalam penjelasannya, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli pada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.

Timothy Afryano Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.

Usman menyampaikan, pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.

Baca juga: Kubu Suharso Monoarfa Melawan Pemberhentian, Tamliha PPP: Tak Ada yang Bisa Copot Ketum!

Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.

“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.

Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com