Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Kompas.com - 01/09/2022, 17:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan sejumlah uang yang diterima mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming terkait sejumlah penerbitan izin tambang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada seorang karyawan swasta bernama Zainuddin yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu (31/8/2022).

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Mardani maming dari terbitnya IUP (izin usaha pertambangan) bagi beberapa perusahaan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming

Ali tidak menjelaskan perusahaan tempat Zainuddin bekerja.

Jaksa tersebut hanya mengatakan sejumlah perusahaan yang terkait dalam aliran dana itu masih terhubung dengan Maming.

“Masih terkoneksi dengan tersangka Mardani Maming sebagai pengendalinya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Maming disebut mengalihkan IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) setelah didekati Henry Soetio.

Henry diketahui merupakan pengendali PT PCN. Namun, saat ini ia sudah meninggal dunia.

Setelah itu, Maming diduga mendapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

KPK menduga operasional awal perusahaan itu bersumber dari Henry.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memeriksa sejumlah pimpinan perusahaan yang diduga masih terafiliasi dengan Maming.

Beberapa di antaranya adalah Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya dan bagian keuangan PT PAR Eka RIsnawati.

Penyidik juga memeriksa adik kandung Maming, Rois Sunandar untuk didalami terkait pengetahuannya mengenai dugaan afiliasi Maming dengan sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, Mardani membantah menerima gratifikasi terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Direktur PT PAR Terkait Kasus Suap Mardani Maming

Maming mengeklaim, kasus yang menjeratnya murni permasalahan bisnis.

"Yang dinyatakan gratifikasi itu adalah murni masalah business to business," ujar Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam.

Maming menilai, kasus yang ditangani KPK bukan ranah pidana, tetapi murni persoalan bisnis.

"Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), dalam pengadilan utang-piutang. Berarti murni business to business," ujar Maming.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com