Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Bhineka Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran karena Sipol

Kompas.com - 30/08/2022, 13:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bhineka Indonesia (PBI) melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan mereka gagal lolos tahap pendaftaran Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

PKR melaporkan soal kendala dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menyebabkan data keanggotaan mereka tidak dinyatakan lengkap oleh KPU.

Baca juga: PKR Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran Pemilu karena Kendala Teknis

Dalam laporan 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 ke Bawaslu RI, PBI menjelaskan bahwa terdapat kesalahan perhitungan pada isian Sipol dan KPU RI tidak menampilkan seluruh data keanggotaan PBI yang jumlahnya lebih dari 80.000 orang.

"Hambatan kita hanya terjadi di keanggotaan, Yang Mulia," ujar Sekretaris Jenderal PBI Harinder Singh dalam sidang pemeriksaan perdana di Bawaslu RI, Selasa (30/8/2022).

"Kita sudah upload seluruh data kita lewat Sipol dan sudah kita serahkan ke KPU," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Surati KPU dan Parpol soal Dugaan Pencatutan Identitas Warga

Singh menyampaikan bahwa terjadi kendala input, padahal menurutnya, PBI sudah memenuhi data kepengurusan di tingkat provinsi.

Di tingkat kabupaten/kota, ujarnya, kepengurusan sudah dipenuhi hingga 87,9 persen dari syarat minimal 75 persen.

Di tingkat kecamatan, mereka mengeluhkan perhitungan Sipol, yang menurut PBI, hanya terhitung 49,9 persen padahal mereka telah melakukan input sesuai syarat minimal 50 persen.

Secara keseluruhan, Singh mengatakan, PBI sudah menginput 80.000 lebih keanggotaan partainya.

Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Idham Holik, menilai bahwa PBI mengada-ada.

Baca juga: Bawaslu Terima Lebih dari 100 Laporan Dugaan Pencatutan Nama oleh Parpol Calon Peserta Pemilu

Ia menjelaskan, pada saat mendaftar secara resmi pada 14 Agustus 2022 sore, keanggotaan PBI baru mencapai 11,76 persen dan baru terpenuhi di 4 provinsi: DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

Idham juga mengaku bahwa KPU RI sudah memfasilitasi permintaan PBI terkait data Sipol lama milik mereka pada tahun 2019.

"Berdasarkan dokumen data isian Sipol 2019, jumlah keanggotaan pbi sebanyak 83.564 anggota," kata dia dalam sidang.

"Perlu terlapor (KPU) jelaskan bahwa data Sipol 2019 merupakan data isian Sipol hasil pengunggahan yang dilakukan partai politik tahun 2017 untuk penyelenggaraan pemilu 2019. Sehingga terhadap dalil pelapor yang menyatakan data Sipol lama PBI sebanyak 80.000 belum dikembalikan adalah dalil yang tidak benar, tidak berdasar, dan mengada-ada," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com