Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan

Kompas.com - 18/08/2022, 11:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya segera memeriksa bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

Meski demikian, Alex mengaku belum mengetahui kapan tim penyidik akan memeriksanya.

“Kapan waktunya ya saya enggak tahu, tapi saya kira secepatnya lah,” kata Alex sat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Tersangka Surya Darmadi Hadiri Pemeriksaan Kejagung, Kenakan Rompi Pink

Terkait teknis pemeriksaan, kata Alex, pemeriksaan itu akan dilakukan Kejaksaan Agung. Sebab, Surya Darmadi saat ini berada di bawah penahanan Korps Adhyaksa.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi sempat menjadi buron KPK dan Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022).

“Ke Kejaksaan, kan ditahan di Kejaksaan. Enggak masalah, kita berkoordinasi,” ujar Alex.

Baca juga: Surya Darmadi Sempat Bertanya Cara Membela Diri dari Tuduhan Korupsi

Menurut Alex, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus suap revisi fungsi kehutanan di Riau yang menjerat Surya Darmadi.

Karena itu, KPK ke depan tinggal memeriksa Surya Darmadi sebagai tersangka. Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri akan memeriksa saksi lain. Hal ini bergantung pada kebutuhan penyidikan.

“(Surya Darmadi) kalau diperiksa oleh penyidik, kan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Alex.

Baca juga: Pengacara Sebut Surya Darmadi Ingin Segera jalani Pemeriksaan

Ia mengatakan kemungkinan pemanggilan saksi lain juga bergantung kepada alat bukti. KPK tidak serta merta memanggil seseorang yang mungkin disebutkan Surya Darmadi dalam pemeriksaan.

“Jangan sampai misalnya dia menyebutkan A, hanya dia sendiri, ngapain juga kita panggil misalnya A itu,” kata Alex.

“Harus didukung paling tidak ya keterangan saksi yang lain dan juga alat bukti yang lain, dokumen misalnya, surat dan sebagainya,” imbuh mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Baca juga: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Tersangka Surya Darmadi Hari Ini

Sebelumnya, Surya Darmadi menjadi buron KPK dan Kejaksaan Agung. KPK menetapkan bos perusahaan sawit itu sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi alh fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan pada 2014.

Kasus tersebut sudah berhasil menyeret Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun ke penjara. Namun, Surya Darmadi lepas dari jerat hukum. KPK kemudian menetapkannya sebagai buron pada 2019.

Sementara itu, pada awal Agustus kemarin Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar.

Baca juga: Kejagung Diharap Beri KPK Akses Luas Periksa Surya Darmadi

Akibat perbuatannya negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun.

Kemudian, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com