Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Darmadi Sempat Bertanya Cara Membela Diri dari Tuduhan Korupsi

Kompas.com - 18/08/2022, 11:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan alasan kliennya menyerahkan diri.

Adapun Surya Darmadi merupkan buronan dua perkara kasus korupsi di Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surya masuk daftar pencarian orang sejak 2019.

"(Alasan menyerahkan diri) beliau mau mengikuti proses hukum. itulah kedatangannya kemari. Jadi sekali kalau dikatakan menyerahkan diri sebetulnya adalah bagaimana dia bisa mengikuti proses hukum ini," kata Juniver di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Tersangka Surya Darmadi Hari Ini

Menurut Juniver, Surya sempat bertanya kepadanya terkait cara agar bisa membela diri dari tuduhan tindak pidana yang dijeratkan kepadanya.

Saat itu, Juniver masih belum mengetahui lokasi kliennya. Namun, Surya mengaku kepada Juniver bahwa sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Juniver pun menyarankan agar kliennya itu datang atau kembali ke Indonesia.

"Saya ingatkan kepada beliau, beliau hanya bisa hadir membela diri apabila secara fisik hadir di Indonesia dan saya siap membela beliau dengan demikian dia menyiapkan data dan fakta apakah yang dituduhkan benar atau tidak, itu pembelaan diri yang bisa dilakukan. Tapi kalah beliau tidak hadir tentu kkta tidak bisa pegang dan dia tidak bisa bela dirinya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Juniver mengatakan, kliennya tidak memilih mau diproses hukum oleh Kejagung atau KPK.

Baca juga: Kejagung Bidik Aset Surya Darmadi di Luar Negeri

Ia memastikan kliennya hanya ingin menjalani proses hukum, baik di Kejaksaan atau KPK.

"Sebagaimana kami katakan dua hari sebelum tiba di Indonesia, beliau berkeinginan mengikuti proses baik di Kejaksaan maupun di KPK," tuturnya.

Adapun buron kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang menjeratnya pada 15 Agustus 2022.

Diketahui, lada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR) oleh Kekagung.

Baca juga: Jerat Pidana 3 Perkara untuk Surya Darmadi, Buron Megakorupsi Rp 78 T

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.

Surya Darmadi sebelumnya juga terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan di KPK. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com