Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Surya Darmadi Ingin Segera jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 18/08/2022, 11:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan neagra Rp 78 triliun, Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan, kliennya akan mengikuti proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

Menurut Juniver, Surya belakangan ini sedang berada dalam kondisi kelelahan.

Bahkan sebelum Surya berangkat ke Indonesia, menurut Juniver, kliennya itu sempat mendapat rekomendasi surat dokter untuk dirawat.

"Terakhir kami lihat memang sedang keadaan jetlag. Kedua beliau memang sejak mau berangkat ke Indonesia satu hari sebelum, beliau mendapat surat dari dokter seharusnya dirawat," kata Juniver di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kejagung Diharap Beri KPK Akses Luas Periksa Surya Darmadi

Juniver menyebutkan, meski Surya dalam keadaan kurang sehat, namun berkomitmen untuk menjalani proses hukum.

"Saya bangga dengan klien saya dia menyatakan bahwa 'saya sudah komit harus pulang saya sudah menjadwal saya tetap jalan' dan dia berangkat," ungkap dia.

Ia juga berharap kliennya bisa mengikuti pemeriksaan sesuai dengan jadwal hari ini.

"Hasil pemeriksaan kemarin sama dokter dari kejaksaan kita minta diperiksa apakah kondisi bisa melanjutkan pemeriksaan atau tidak hari ini. Kita tunggu beliau berkeinginan agar cepat diperiksa," tuturnya.

Adapun Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan pada Surya pada Selasa (16/8/2022). Namun pemeriksaan itu batal karena Surya sedang dalam kondisi kurang sehat.

Diketahui, Surya Darmadi terjerat kasus di KPK dan Kejagung. Di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara.

Baca juga: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Tersangka Surya Darmadi Hari Ini

Pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR) oleh Kekagung.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com