Salin Artikel

KPK Segera Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya segera memeriksa bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

Meski demikian, Alex mengaku belum mengetahui kapan tim penyidik akan memeriksanya.

“Kapan waktunya ya saya enggak tahu, tapi saya kira secepatnya lah,” kata Alex sat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Kamis (18/8/2022).

Terkait teknis pemeriksaan, kata Alex, pemeriksaan itu akan dilakukan Kejaksaan Agung. Sebab, Surya Darmadi saat ini berada di bawah penahanan Korps Adhyaksa.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi sempat menjadi buron KPK dan Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022).

“Ke Kejaksaan, kan ditahan di Kejaksaan. Enggak masalah, kita berkoordinasi,” ujar Alex.

Menurut Alex, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus suap revisi fungsi kehutanan di Riau yang menjerat Surya Darmadi.

Karena itu, KPK ke depan tinggal memeriksa Surya Darmadi sebagai tersangka. Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri akan memeriksa saksi lain. Hal ini bergantung pada kebutuhan penyidikan.

“(Surya Darmadi) kalau diperiksa oleh penyidik, kan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Alex.

Ia mengatakan kemungkinan pemanggilan saksi lain juga bergantung kepada alat bukti. KPK tidak serta merta memanggil seseorang yang mungkin disebutkan Surya Darmadi dalam pemeriksaan.

“Jangan sampai misalnya dia menyebutkan A, hanya dia sendiri, ngapain juga kita panggil misalnya A itu,” kata Alex.

“Harus didukung paling tidak ya keterangan saksi yang lain dan juga alat bukti yang lain, dokumen misalnya, surat dan sebagainya,” imbuh mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Sebelumnya, Surya Darmadi menjadi buron KPK dan Kejaksaan Agung. KPK menetapkan bos perusahaan sawit itu sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi alh fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan pada 2014.

Kasus tersebut sudah berhasil menyeret Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun ke penjara. Namun, Surya Darmadi lepas dari jerat hukum. KPK kemudian menetapkannya sebagai buron pada 2019.

Sementara itu, pada awal Agustus kemarin Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar.

Akibat perbuatannya negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun.

Kemudian, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/11441941/kpk-segera-periksa-surya-darmadi-di-kejaksaan

Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke