Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tunjuk Deolipa Yumara sebagai Kuasa Hukum Bharada E

Kompas.com - 07/08/2022, 10:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menunjuk pengacara Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Bharada E.

Baca juga: Pengacara Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E

“Oleh karena waktu dan untuk kepentingan pro justitia, maka kami ditunjuk untuk secara langsung (oleh Bareskrim),” kata Yumara, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (6/8/2022).

Usai penunjukan tersebut, Yumara bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri, Jakarta. Keduanya telah melakukan pembicaraan menyangkut kasus yang tengah dihadapi Bharada E.

Yumara menilai bahwa Bharada E juga merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Karena itu, ia dan kliennya akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami akan segera mencoba mengajak Bharada E mengajukan formulir kepada LPSK supaya yang bersangkutan dilindungi, dia adalah saksi kunci dalam perkara ini,” kata dia.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

"Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Ia mengatakan, permohonan disampaikan melalui surat yang ditujukan ke Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun, menurut Andreas, tidak ada tim di Bareskrim yang dapat menerima surat tersebut, sehingga pihaknya akan kembali memberikan surat secara fisik pada Senin (8/8/2022).

“Tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ucap dia.

Dalam kasus ini, Bharada E dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kejanggalan peran Bharada E

Kepada Komnas HAM dan LPSK, Bharada E mengakui dirinya menembak Brigadir J hingga tewas dalam jarak dekat.

Fakta ini berbeda dengan kronologi awal yang dijabarkan kepolisian bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari tangga setelah mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, PC.

Tanda tanya lain juga muncul terkait luka yang dialami Brigadir J. Brigadir J diketahui mengalami tujuh luka tembakan, berdasarkan hasil otopsi pertama.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik dan Dibawa ke Mako Brimob

 

Ketujuh luka itu berasal dari lima tembakan yang dilepaskan Bharada E, yang seluruhnya mengenai Brigadir J. Hal berbeda terjadi pada tembakan Brigadir J ke arah Bharada E yang seluruhnya meleset sehingga Bharada E tak terluka sedikitpun.

Hal ini mengundang tanda tanya karena Brigadir J memiliki kemahiran menembak lebih baik dari Bharada E yang baru memegang senjata api bulan November 2021.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com