Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di KPK, Maming Mengaku Bingung Ditetapkan sebagai DPO

Kompas.com - 28/07/2022, 14:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming mengaku bingung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini Maming sampaikan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).

Maming mengaku telah melayangkan surat ke KPK pada tanggal 25 Juli. Dalam surat itu, ia menyatakan diri akan memenuhi panggilan penyidik KPK pada 28 Juli.

"Dan saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO," kata Maming kepada awak media.

Baca juga: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Menurut Maming, surat berkop Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu telah diterima KPK pada 25 Juli.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyidik terkait kesanggupan datang ke KPK tanggal 28 Juli.

"Diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai janji saya saya akan hadir tanggal 28," ujar Maming.

Adapun Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Ia kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Maming didampingi kuasa hukum yang dipilih PBNU.

Meski demikian, KPK menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Sebab, prpareadilan hanya mengusut aspek formil.

Baca juga: Gurita Bisnis Mardani Maming, Eks Bupati Termuda yang Jadi Buron KPK

KPK kemudian memanggil Maming untuk menjalani pemeriksaan pada 14 Juli. Namun, Maming tidak hadir dengan alasan praperadilan masih berjalan.

Panggilan kembali dilayangkan KPK untuk pemeriksaan 21 Juli, tetapi Maming lagi-lagi tidak menghadirinya. 

Pada 25 Juli, KPK menjemput paksa dan menggeledah kediaman Maming. Namun, ia tidak ditemukan di lokasi.

Hinga pada 26 Juli, KPK menetapkan Maming sebagai buron.

Maming diduga menerima suap dengan nilai lebih dari Rp 104,3 miliar. Ia juga disebut mendapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com