Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bantah Punya Benturan Kepentingan dengan KPK

Kompas.com - 22/07/2022, 16:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widjojanto (BW) kuasa hukum tersangka dugaan suap izin Tambang Tanah Bumbu, Mardani H Maming menyebut dirinya tidak memiliki hubungan hukum yang bersifat tetap dan menetap dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini ia kemukakan guna menanggapi pernyataan Tim Biro Hukum KPK yang menyebut dirinya masih memiliki hubungan hukum dengan KPK, sehingga ia punya konflik kepentingan dalam mendampingi perkara Maming.

“Tidak adanya hubungan antara BW dengan KPK atau setidaknya hubungan hukum yang ada tidak bersifat tetap dan menetap,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: KPK Hadirkan 2 Ahli di Sidang Praperadilan Mardani Maming: Untuk Beberkan Modus Kejahatan

Ia menilai pemahaman Tim Biro Hukum KPK tentang Pasal 12A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Pimpinan KPK keliru.

Pasal tersebut berbunyi “Pimpinan KPK yang telah tidak menjabat dapat mengajukan permintaan bantuan hukum dan perlindungan keamanan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2).

Menurut Bambang, KPK salah menyimpulkan maksud hubungan hukum dalam Pasal tersebut. Frasa ‘dapat mengajukan permintaan’ dalam Pasal itu tidak bersifat wajib atau fluktuatif.

Baca juga: Praperadilan Mardani Maming, KPK Bawa Sekoper Alat Bukti Berupa Dokumen

Ia baru akan mendapatkan bantuan hukum jika mengajukan permintaan dan dinilai memenuhi sejumlah syarat.

“Dengan begitu tidak dapat serta merta langsung disimpulkan BW ada mempunyai hubungan,” ujar Bambang.

Di sisi lain, kata dia, Pasal 12A (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah itu menyatakan tidak adanya jaminan permohonan itu akan dikabulkan pimpinan KPK.

Karena hubungan itu tidak bersifat tetap dan ada kemungkinan permohonan perlindungannya tidak dikabulkan pimpinan KPK, maka tidak terdapat benturan kepentingan antara dirinya sebagai mantan Wakil Ketua KPK dengan statusnya sebagai kuasa hukum Maming.

Baca juga: Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK Bawa 100 Bukti Dokumen

“Dengan syarat seperti itu, hak BW sebagai seorang advokat tidak dapat didelegitimasi atas isu hubungan hukum yang pernah ada antara BW dengan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Tim Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencoret Bambang dari daftar pengacara praperadilan Mardani H Maming.

Burhan menyebut posisi Bambang sebagai pengacara Maming memiliki benturan kepentingan dengan KPK. Sebab, KPK masih memberikan jaminan keamanan dan pendampingan hukum kepada Bambang sebagai mantan Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Kubu Mardani Maming Minta KPK Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai

Bambang juga disebut memiliki benturan kepentingan dengan posisinya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Sebab, sejumlah perusahaan Maming yang sedang diusut KPK berkantor dan beroperasi di Jakarta.

"Memerintahkan demi hukum kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret Kuasa Hukum Pemohon atas nama Bambang Widjojanto dalam Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2022 yang telah didaftarkan/diregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Burhan di ruang sidang, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Pencucian Uang di Kasus Mardani Maming

Belakangan, Bambang menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com