Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mardani Maming, KPK Duga Ada Aliran Dana Rp 104,3 Miliar

Kompas.com - 21/07/2022, 12:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mendapatkan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah membantu PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) mendapatkan izin pertambangan.

Berdasarkan temuan tim penyelidik, Maming sebelumnya melakukan pelimpahan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi batubara milik PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT PCN.

Dari situlah Maming mendapat semacam "imbalan".

“Setelah PT PCN beroperasi dalam penambangan batubara, MM (Mardani Maming) diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai oleh PT PCN,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Kasus Suap Izin Tambang, Adik dan Ibu Maming Mangkir dari Panggilan KPK

Ali mengatakan, tindakan pelimpahan IUP yang dilakukan Maming melanggar aturan dalam UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara, direksi dan pemegang saham sejumlah perusahaan yang didirikan Maming atas fasilitas dari PT PCN, diduduki oleh orang yang masih berafiliasi dengan Maming.

KPK menduga aktivitas direksi dan pemegang saham itu dibungkus dalam formalitas kerja sama underlying.

“Guna memayungi adanya aliran uang dari direktur PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan MM tersebut sekitar sejumlah Rp 104,3 miliar,” ujar Ali.

Ali mengatakan, tindakan KPK mengusut kasus dugaan suap yang diterima Maming berawal dari laporan masyarakat sekitar Februari 2022.

Baca juga: Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK, Kubu Mardani Maming Bawa Bukti dan Saksi ke Sidang Praperadilan

KPK kemudian melakukan verifikasi laporan tersebut dan mendapati objek dan subjek laporan itu belum pernah ditangani penegak hukum lain.

Lembaga antirasuah kemudian bergerak menyelidiki keterangan dan klarifikasi dari sejumlah instansi seperti, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan, serta PT PCN.

“Dari serangkaian penyelidikan kemudian dikumpulkan data, informasi dan dokumen sebagai bukti permulaan sehingga disimpulkan telah lebih ditemukan 2 alat bukti,” kata Ali.

Alat bukti tersebut antara lain keterangan dari 18 orang yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan 129 dokumen.

“Termasuk permintaan keterangan terhadap MM serta alat bukti petunjuk berupa bukti elektronik,” ujar jubir berlatar belakang jaksa itu.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto Disebut Punya Konflik Kepentingan dengan KPK

Selain itu, dalam tahap penyelidikan tersebut KPK juga menemukan fakta bahwa Maming yang saat itu menjadi bupati berperan dalam penerbitan izin tambang di Tanah Bumbu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com