Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden ACT Ahyudin Hadiri Pemeriksaan Hari Ke-8 di Bareskrim Polri

Kompas.com - 20/07/2022, 13:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden sekaligus pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyelewengan dana.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedelapan sejak pemeriksaan pertama diselenggarakan pada Jumat (8/7/2022).

Ahyudin datang didampingi tim kuasa hukumnya.

"Masih seputar tata kelola lembaga," ucap Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2022).

Baca juga: Bareskrim: Total 18 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Ahyudin juga mengatakan, ia juga akan diperiksa soal uang donasi yang dikelola ACT dari pihak Boeing.

Adapun donasi itu ditujukan kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membenarkan bahwa saat ini Ahyudin sudah memenuhi pemeriksaan dan diperiksa penyidik.

Ia menambahkan, materi pemeriksaan terhadap Ahyudih masih tak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.

"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT," ungkapnya.

Baca juga: Kantor ACT Ditutup, Ketua ACT Bali: Kenapa Lumbungnya Harus Dibakar, Cukup Atasi Tikusnya

Sejak awal diperiksa, penyidik hanya tidak menjadwalkan pemeriksaan kepada Ahyudin pada Selasa (19/7/2022).

Pendalaman terhadap kasus dugaan penyelewengan dana di ACT ini juga telah naik ke tahap penyidikan sejak Senin (11/7/2022).

Selain Ahyudin, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ACT, termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar.

Secara total, sudah ada 18 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Namun penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan ACT Cuci Uang Lewat Perusahaan Cangkang

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menduga adanya dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Polisi menjelaskan, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138.000.000.000. Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor ACT Jatim, Minta Aktivitas Penggalangan Dana Dihentikan

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Tak hanya itu, ACT juga diduga memotong 10 hingga 20 persen dari dana sosial atau CSR yang dikelolanya untuk menggaji karyawan. Bahkan polisi juga mendalami soal dugaan pencucian uang yang dilakukan ACT lewat perusahaan cangkang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Nasional
Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Nasional
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com