Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Tak Merokok di Sekitar Masjid Nabawi

Kompas.com - 20/07/2022, 13:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para jemaah haji agar tidak merokok di Masjid Nabawi, Madinah, dan sekitarnya.

Sebab, pemerintah kerajaan Arab Saudi melarang keras jemaah dari negara mana pun untuk merokok.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin berharap jemaah haji Indonesia mematuhi imbauan tersebut demi kesehatan jemaah, kenyamanan, dan keamanan lingkungan Masjid Nabawi.

"Kami sampaikan larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi. Oleh karena itu pemerintah mengimbau agar jemaah haji Indonesia mematuhi ketentuan tersebut," kata Akhmad Fauzin dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Semua Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia Bakal Tes Antigen

Akhmad menuturkan, larangan ini dilaksanakan bukan hanya saat musim haji, namun sepanjang tahun.

Pemerintah setempat pun tak segan-segan mendenda jemaah yang kedapatan merokok.

Merokok di sekitar Masjid Nabawi juga dapat mengganggu aktivitas, mengakibatkan polusi, dan kebakaran.

"Barangsiapa yang terbukti dan tertangkap melanggar ketentuan tersebut akan diberi sanksi mulai dari teguran lisan, denda, sampai hukuman kurungan," jelas Akhmad.

Sebelumnya, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menyebut, pemerintah Arab Saudi juga akan mendenda jemaah yang kedapatan merokok di sekitar hotel-hotel.

Besaran denda mencapai 200 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 800.000. Pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jemaah.

Baca juga: 2.805 Jemaah Haji Pulang Hari Ini, Berikut Jadwalnya...

"Mekanismenya, kita belum mengetahuinya. Tapi bahwa yang merokok di wilayah itu, dengan jarak 10 meter dari hotel itu, akan dikena sanksi 200 riyal," tutur Amin Handoyo, di kantor Daker Madinah, Minggu.

Amin mengakui bahwa aturan merokok di Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat.

Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi.

Sementara di sekitaran hotel banyak jemaah diperbolehkan merokok. Bahkan ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.

"Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah, Arab Saudi, terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com