JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Brigadir J disebut tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E.
Adapun baku tembak terjadi karena Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, PC, yang sedang beristirahat di kamarnya.
Baca juga: Kabut di Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Meski demikian, timbul kecurigaan dalam kasus ini, di mana ada banyak luka tak wajar di jenazah Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespons dengan membentuk tim khusus.
Polri pun mengungkapkan langkah terkini kepolisian dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah untuk mengusut penembakan yang diduga dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan demi menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
Tim khusus bentukan Kapolri mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (SCI).
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
Kemudian, Dedi membeberkan proses pembuktian ilmiah yang dimaksud.
Jenderal polisi bintang 2 ini mengatakan pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.
Selanjutnya, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.