JAKARTA, KOMPAS.com - Walau Polri sudah memberikan penjelasan terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, tetapi menurut sebagian kalangan masih terdapat duduk perkara masih belum jelas.
Menurut polisi, dalam peristiwa berdarah itu terjadi baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.
Insiden itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di perumahan Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan Polri, kedua polisi itu ditugaskan sebagai ajudan Ferdy. Namun, mendiang Brigadir J diperbantukan menjadi pramudi istri Ferdy, Putri Candrawathi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Dewan Pers Kecam Intimidasi terhadap 2 Wartawan di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo
Menurut Ramadhan, Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy yang baru tiba dari luar kota di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat kejadian itu, kata Ramadhan, sang istri berteriak minta dan didengar oleh Bharada E.
Saat Bharada E hendak menghampiri, kata Ramadhan, Brigadir J mencabut pistol dan melepaskan tembakan lebih dulu. Maka dari itu terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Jenazah Brigadir J kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi dan dimakamkan, setelah dilakukan autopsi.
Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak.
Menurut laporan, Ferdy tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Di sisi lain, sejumlah kejanggalan dalam kasus itu bermunculan.
Kejanggalan itu adalah kasus itu baru diungkap Polri kepada masyarakat tiga hari kemudian, yakni 11 Juli 2022.
Kronologi yang disampaikan Ramadhan juga sempat berbeda. Namun, dia menyatakan keterangan itu dimutakhirkan dan tidak berbeda.
Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Ferdy tidak tersedia karena perangkat itu mati akibat tersambar petir.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.