"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," tuturnya.
Dedi berjanji akan menyampaikan hasil pembuktian ilmiah kematian Brigadir J secara objektif dan transparan.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," imbuh Dedi.
Baca juga: AJI dan LBH Pers Desak Polri Usut Intimidasi terhadap Wartawan di Rumah Irjen Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan istri Ferdy Sambo, PC, melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Namun, LPSK belum mendampingi PC.
"LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo," ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Aktif Bertugas Usai Brigadir J Ditemukan Tewas di Rumahnya
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban langsung.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap Edwin.
Komnas HAM bertolak ke Jambi untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J.
Tim dari Komnas HAM datang ke Jambi sejak Sabtu (16/7/2022).
"Pertama-tama, Komnas HAM sejak kemarin berada di Jambi. Kemarin kita ketemu sama pihak keluarga," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan videonya, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak
Anam menjelaskan pihaknya mendapat banyak keterangan, foto, dan video.
Dia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak keluarga Brigadir J yang telah menerima Komnas HAM dan memberikan keterangan.