Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 15/07/2022, 15:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2).

Meski demikian, dia menerangkan, pihak yang memiliki kewenangan untuk merealisasikan usulan tersebut adalah pemerintah daerah.

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita, BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus aja,” kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Korlantas Usul Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan, Simak Biayanya Saat Ini

Adapun usulan itu diberikan sebagai salah satu solusi untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Selain itu, menurut Yusri, melalui usulan penghapusan BBN2, diharapkan semakin banyak warga yang patuh bayar pajak.

Baca juga: Hitung Biaya Balik Nama Beli Sepeda Motor Bekas

Sebab, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

“Namanya mengusulkan untuk kebaikan kita bersama biar datanya bagus yang ada di single data,” ucap Yusri.

Baca juga: Beli Mobil Bekas, Segini Biaya Balik Nama dan Prosedurnya

“Kemudian juga supaya ada orang jadi bayar pajak banyak, karena sudah enggak takut lagi dia balik nama, kan biaya balik nama kan mahal,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com