Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Kompas.com - 23/04/2024, 17:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga biaya distribusi alat pelindung diri (APD) Covid-19 terlalu mahal.

Hal ini menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik ke empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Adanya biaya angkut dalam distribusi APD yang besarannya melebihi batas standar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Adapun keempat saksi itu adalah Direktur Utama PT DS Solution International, Ferdian; Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah; Dokter bernama Afnizal; dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia.

Mereka dicecar penyidik pada Senin (22/4/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih dalam kaitan dugaan adanya aliran uang ke para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ali.

Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.


Baca juga: KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri hanya menyebut bahwa pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tapi, kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," kata Ali pada 23 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com