JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2).
Meski demikian, dia menerangkan, pihak yang memiliki kewenangan untuk merealisasikan usulan tersebut adalah pemerintah daerah.
“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita, BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus aja,” kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).
Adapun usulan itu diberikan sebagai salah satu solusi untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.
Selain itu, menurut Yusri, melalui usulan penghapusan BBN2, diharapkan semakin banyak warga yang patuh bayar pajak.
Sebab, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
“Namanya mengusulkan untuk kebaikan kita bersama biar datanya bagus yang ada di single data,” ucap Yusri.
“Kemudian juga supaya ada orang jadi bayar pajak banyak, karena sudah enggak takut lagi dia balik nama, kan biaya balik nama kan mahal,” tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/15120131/korlantas-usulkan-penghapusan-biaya-balik-nama-kendaraan-bermotor