Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Puncak Kasus Covid-19, Satgas: Tunggu 2 Minggu Setelah PTM Dimulai dan Kepulangan Haji

Kompas.com - 14/07/2022, 11:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 memproyeksi puncak kasus Covid-19 bakal terjadi setelah dua minggu masuknya anak sekolah dan kepulangan jemaah haji dari Mekkah, Arab Saudi.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan, puncak kasus itu bisa saja terjadi karena mobilitas warga akan semakin meningkat.

Sekolah-sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tahun ajaran baru.

"Apakah ini sudah puncak, kita harus tunggu setelah dua minggu anak sekolah dan kepulangan jemaah haji," kata Alexander saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Jokowi: Puncak Kasus Covid-19 Minggu Kedua atau Ketiga Juli ini

Alexander menuturkan, puncak kasus bisa saja terjadi lantaran pada 12 Juli, kasus harian mencapai 3.361 kasus setelah sebelumnya mampu ditekan di angka 2.000 kasus.

Angka ini naik 6 kali lipat dibanding sebulan lalu yang masih 551 kasus per hari.

Kenaikan kasus positif harian ini secara bersamaan meningkatkan kasus aktif. Per 12 Juli, kasus aktif menembus angka 20.000, atau naik 4 kali lipat bulan lalu yang hanya mencatatkan angka 4.000 kasus aktif.

Kenaikan ini lantas meningkatkan tingkat kasus positif (positivity rate).

Pada pekan kedua bulan Juli, positivity rate kasus Covid-19 di Indonesia menembus 5,12 persen. Nilainya lebih besar dari standar WHO, yaitu 5 persen.

"Kasus aktif sudah mencapai 23.000 kendati BOR secara nasional 3,18 persen dan angka kematian minimal serta positivity rate bergerak di atas 8 persen," beber Alexander.

Baca juga: Puncak Kasus Covid-19 Varian Baru Omicron Diprediksi Tak Tinggi, tapi Berlangsung Lama

Apalagi kini, varian baru didominasi subvarian Omicron, yaitu BA.4 dan BA.5, dengan persentase mencapai lebih dari 80 persen.

Belum lagi tingkat vaksinasi booster secara nasional masih berada di kisaran 25 persen.

Selain kepulangan jemaah haji dan tahun ajaran baru, puncak kasus juga bisa saja terjadi karena kebijakan yang diambil sesuai dinamika virus, termasuk level PPKM.

"PPKM (di) level 1 padahal positivity rate sudah bergerak di atas 8 persen. Lalu, capaian vaksinasi harian menurun dibandingkan sebelum Idul Fitri dan berkurangnya ketaatan pemakaian Aplikasi PeduliLindungi. (Tapi kalau puncak kasus tidak terjadi), berarti mitigasi berhasil," sebut Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com