Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: Bila Usulan Pj Kepala Daerah Bermotif Politis, Birokrasi Netral Sulit Diharapkan

Kompas.com - 15/06/2022, 18:01 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti proses rekrutmen penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan pejabat definitif menjelang Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengatakan, terdapat konsekuensi dari pemilihan Pj kepala daerah tingkat kota atau kabupaten yang diusulkan gubernur.

Sebab gubernur merupakan pejabat politik, sehingga terdapat kemungkinan motif politis di balik nama-nama yang diusulkan.

"Apabila pengusulan penjabat kepala daerah memiliki latar belakang atau motif politis, maka akan sulit menaruh harapan birokrasi berjalan secara netral selama pelaksanaan tugas penjabat yang bersangkutan," ujar Tasdik dalam webinar yang ditayangkan di Youtube resmi KASN RI, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: KPK kepada Pj Kepala Daerah: Kami Punya Harapan, Anda Tak Terpilih dari Sistem Pilkada Mahal

Sebagai informasi, proses rekrutmen Pj kepala daerah tercantum dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.

Pada pasal 201 ayat (11) beleid tersebut mensyaratkan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama di kalangan ASN.

Dalam pelaksanaannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada gubernur untuk mengusulkan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungannya untuk menduduki kursi penjabat bupati/walikota di wilayahnya.

Tasdik pun mengatakan, Pj kepala daerah pun memiliki kapasitas sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang memiliki peranan menjalankan manajemen ASN berbasis sistem merit berasaskan netralitas.

"Mereka dituntut menjalankan birokrasi secara profesional di tengah hiruk pikuk persiapan pesta demokrasi tahun 2024. Pertanyaan yang muncul dalam benak kita adalah, mampukah Pj kepala daerah mengusung misi ini?," ucap Tasdik.

Ia pun mengatakan, sebenarnya penunjukkan ASN sebagai Pj kepala daerah menumbuhkan optimisme publik untuk menjaga netralitas ASN dan birokrasi yang profesional.

Baca juga: KASN: Pj Kepala Daerah ASN Rentan Dipolitisasi dalam Pilkada

Alasannya, sejak awal pengangkatan sebagai calon ASN, paradigma ASN netral seharusnya sudah ada dalam pola pikir setiap ASN.

Namun demikian, selain dari proses rekrutmen, hal lain yang perlu diperhatikan terkait dengan penempatan ASN sebagai Pj kepala daerah yakni rekam jejak netralitas dari ASN tersebut.

"Berdasarkan pengawasan KASN dalam pelaksanaan netralitas AS pada Pilkada serentak tahun 2020, KASN mencatat bahwa terjadi pelanggaran netralitas AS pada 109 daerah dari total 137 daerah (79 persen) yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah," kata Tasdik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com