Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pj Bupati Banggai Mundur 15 Menit Usai Dilantik hingga Rencana Mendagri Buat Juknis Penunjukan Pj

Kompas.com - 08/06/2022, 13:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh, mendapat sorotan. Pasalnya, 15 menit setelah dilantik, Dahri menyatakan mundur dari jabatannya.

Bertempat di ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pelantikan Dahri berlangsung sederhana pada Senin (30/5/2022). Ia dilantik oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.

Usai pelantikan, Dahri dan istrinya tampak semringah berfoto bersama. Kala itu, semuanya tampak berjalan normal.

Namun, sekitar 15 menit usai acara, Dahri dipanggil ke ruangan Gubernur Sulteng Rudy Mastura.

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik, Kemendagri Buka Suara

Dahri tak menjelaskan isi percakapan di dalam ruangan tersebut, hingga akhirnya muncul pemberitaan di media mengenai dirinya mundur dari PJ Bupati Banggai Kepulauan.

Pernyataan soal pengunduran diri tersebut pertama kali bukan diungkap oleh Dahri sendiri, melainkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Faisal Mang.

Dahri pun mengaku mengirimkan surat pengunduran dirinya tiga hari pascaperistiwa itu atau Kamis, 2 Juni 2022.

Alasan mundur

Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Dia menyebut, Rusdy menginginkan dirinya tetap menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulteng.

Alasannya, banyak tugas dan pekerjaan pemerintahan yang harus ia selesaikan.

Baca juga: Deretan Pj Kepala Daerah yang Berstatus Polri/TNI Aktif

"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).

"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," sambungnya.

Meski mendapat perintah atasan, Dahri mengaku, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran dirinya.

"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur, " katanya.

Penjelasan pemprov

Terkait ini, Sekda Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang mengatakan, salah satu alasan mundurnya Dahri adalah karena letak Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh. Selain itu, Dahri juga baru 2 bulan menjabat sebagai kepala biro.

"Dia mengundurkan diri karena alasan lokasi kabupaten itu kan jauh. Kedua, jabatan yang sekarang ini, dia (Dahri) kan baru dua bulan dilantik di jabatan itu. Artinya, di jabatan itu, dia semestinya belum bisa ke mana-mana," kata Faisal, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Mendagri Lantik 5 Pj Kepala Daerah dan 1 Wakil Bupati di Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com