Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berikan Arahan Soal APBD Hingga Larangan Berpolitik Praktis ke 48 Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 07/06/2022, 12:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah selesai memberikan pengarahan kepada 48 penjabat (pj) kepala daerah di Istana Negara pada Selasa (7/6/2022).

Dalam acara yang digelar secara internal tersebut, ada sejumlah poin yang ditekankan presiden.

Menurut Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Presiden Jokowi meminta para pj untuk memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berjalan baik.

"Kemudian menggunakan produk lokal dan yang ketiga adalah mengedepankan vaksin dalam rangka pandemi supaya cepat berlalu di Indonesia. Keempat teralokasinya anggaran untuk Pilkada tahun 2024," ujar Bachyuni usai pengarahan.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi ini mengatakan, pengarahan dihadiri oleh 48 pj kepala daerah yang terdiri dari pj gubernur, pj bupati dan pj wali kota.

Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Persimpangan Kekuasaan

Dari jumlah tersebut 31 orang pj hadir langsung di Istana Negara dan sisanya hadir secara virtual.

Lebih lanjut Bachyuni mengungkapkan, Presiden Jokowi juga meminta agar roda perekonomian di daerah harus terus didorong.

Selain itu, persoalan lahan terlantar di daerah juga tak luput dari perhatian Jokowi.

"Tadi Pak Presiden juga ngomong kalau ada lahan terlantar pj kepala daerah segera menanam dengan masyarakat. (Menanam) apa saja yang bisa tumbuh, meningkatkan ketahanan pangan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan kondisi politik di daerah jelang Pemilu dan Pilkada 2024, presiden pun menekankan soal independensi.

Jokowi menegaskan, pj kepala daerah tidak boleh terlibat politik praktis.

Baca juga: Imparsial Minta Penunjukkan Perwira TNI-Polri Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah Ditinjau Ulang

"Yang jelas kita harus netral. Tidak boleh terlibat politik praktis. Ya kita sebagai penjabat harus tegak lurus, tidak terlibat dalam politik praktis," ungkap Bachyuni.

Sebagaimana diketahui, 272 kepala daerah bakal habis masa jabatannya menjelang Pilkada 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.

Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya tahun 2022 ini, dan sisanya di 2023.

Oleh karena pilkada baru akan digelar serentak di 2024, ditunjuk penjabat gubernur atau bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan.

Pada paruh pertama 2022 ini total ada 48 kepala daerah yang digantikan oleh pj karena telah habis masa jabatannya, terdiri dari 5 gubernur dan 43 bupati dan wali kota.

Baca juga: Undang 48 Pj Kepala Daerah Selasa Pagi Ini, Jokowi Akan Beri Pengarahan

Sehingga pada saat ini ada 48 pj kepala daerah yang menggantikan para gubernur, bupati maupun wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com