Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dikritik, Hasil Sidang Etik AKBP Brotoseno Akan Ditinjau Ulang

Kompas.com - 09/06/2022, 08:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menuai banyak kritik dari publik, Polri akhirnya membuka kemungkinan untuk meninjau kembali hasil sidang kode etik AKBP Brotoseno, polisi yang tidak dipecat dari Polri meski pernah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri tengah merevisi sejumlah aturan untuk mengatur mekanisme peninjauan kembali atas hasil sidang kode etik.

"Tentunya ini akan memberikan ruang kepada saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Soal Sanksi AKBP Brotoseno, Kapolri: Masyarakat Sudah Serukan Apa yang Diharapkan

Listyo mengakui, revisi peraturan tersebut berangkat dari reaksi publik yang mengkritik hasil sidang etik yang tidak memecat Brotoseno.

Menurut dia, peraturan kapolri (perkap) yang berlaku saat ini belum mengatur ketentuan mengenai hal-hal yang bisa dilakukan terhadap putusan sidang etik yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.

Ia mengaku telah berkonsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional, dan sejumlah ahli untuk mencari jalan keluar.

Hasilnya, ia memutuskan merevisi peraturan untuk mengatur adanya ketentuan mengenai peninjauan kembali hasil sidang etik.

"Kami menambahkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang komisi kode etik, yang tentunya keputusan-keputusan tersebut kemudian terdapat kekeliruan atau terdapat hal-hal lain yang memang perlu kami ubah," kata Listyo.

Baca juga: Kapolri Buka Peluang Tinjau Kembali Hasil Sidang Etik AKBP Brotoseno

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM supaya peraturan tersebut dapat segera diundangkan.

"Sehingga kemudian komisi yang baru akan segera kita tunjuk untuk melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang telah dikeluarkan dan mudah-mudahan ini menjadi solusi untuk menghadapi apa yang saat ini menjadi aspirasi masyarakat," kata Listyo.

Dengar masyarakat

Listyo pun mengatakan bahwa Polri mendengar aspirasi publik mengenai kasus Brotoseno.

Hal ini disampaikan Listyo saat ditanya soal kemungkinan adanya sanksi yang dijatuhkan kepada Brotoseno melalui mekanisme peninjauan kembali kelak.

"Terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan tentunya sudah menyerukan apa yang diharapkan, dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali," kata Listyo.

Listyo menuturkan, sejak kasus Brotoseno kembali mencuat, Polri terus mengikuti pendapat masyarakat mengenai kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com