JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ikut mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait kasus kepemilikan tambang emas ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu berinisial HSB.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melacak aset milik HSB.
"Kami akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi tindak pidana korupsi di sana," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Ali menyampaikan, KPK telah memiliki pengalaman mengusut kasus dugaan korupsi di bidang sumber daya alam (SDA).
Ia mencontohkan kasus korupsi terkait izin pertambangan yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
"Perkara Nur Alam itu kan terkait dengan SDA, di sana (KPK) bisa hitung kerugian keuangan negara misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini (kasus yang melibatkan polisi berinisial HSB)," papar Ali.
Tak hanya itu, lanjut dia, KPK kini juga telah memiliki Unit Forensik Akunting pada Direktorat Deteksi dan Analisis yang dapat menghitung kerugian keuangan negara terkait penanganan perkara yang tengah didalami KPK.
Dengan demikian, kata Ali, lembaganya akan ikut mendalami potensi adanya dugaan korupsi terkait kasus penambangan ilegal dengan melakukan pelacakan aset para tersangka kasus tersebut.
"Jadi, tentu nanti ada koordinasi kami baik itu dengan Polda Kaltara-nya, kemudian dari Unit Forensik Akunting KPK untuk menelusuri lebih jauh aset-asetnya," terang Ali.
"Bagaimana men-tracing dugaan harta yang diperoleh dari kegiatan yang diduga ilegal tadi, penambangan ilegal emas tadi itu," ucap dia.
Baca juga: KPK Bantu Usut Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal yang Libatkan Oknum Polisi
Oknum polisi bernama Briptu HSB ditangkap karena diduga terlibat penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara pada Rabu (4/5/2022) siang.
Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara, karena HSB juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu organisasi etnis pemuda di provinsi termuda di Indonesia ini.
Selain HSB, polisi juga mengamankan MI yang menjadi koordinator tambang emas ilegal.
HSB dan MI diduga hendak melarikan diri sebelum ditangkap.