Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kepemilikan Tambang Emas Ilegal Oknum Polisi

Kompas.com - 10/05/2022, 22:21 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ikut mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait kasus kepemilikan tambang emas ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu berinisial HSB.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melacak aset milik HSB.

"Kami akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi tindak pidana korupsi di sana," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Ali menyampaikan, KPK telah memiliki pengalaman mengusut kasus dugaan korupsi di bidang sumber daya alam (SDA).

Ia mencontohkan kasus korupsi terkait izin pertambangan yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Perkara Nur Alam itu kan terkait dengan SDA, di sana (KPK) bisa hitung kerugian keuangan negara misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini (kasus yang melibatkan polisi berinisial HSB)," papar Ali.

Tak hanya itu, lanjut dia, KPK kini juga telah memiliki Unit Forensik Akunting pada Direktorat Deteksi dan Analisis yang dapat menghitung kerugian keuangan negara terkait penanganan perkara yang tengah didalami KPK.

Dengan demikian, kata Ali, lembaganya akan ikut mendalami potensi adanya dugaan korupsi terkait kasus penambangan ilegal dengan melakukan pelacakan aset para tersangka kasus tersebut.

"Jadi, tentu nanti ada koordinasi kami baik itu dengan Polda Kaltara-nya, kemudian dari Unit Forensik Akunting KPK untuk menelusuri lebih jauh aset-asetnya," terang Ali.

"Bagaimana men-tracing dugaan harta yang diperoleh dari kegiatan yang diduga ilegal tadi, penambangan ilegal emas tadi itu," ucap dia.

Baca juga: KPK Bantu Usut Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal yang Libatkan Oknum Polisi

Oknum polisi bernama Briptu HSB ditangkap karena diduga terlibat penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara pada Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara, karena HSB juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu organisasi etnis pemuda di provinsi termuda di Indonesia ini.

Selain HSB, polisi juga mengamankan MI yang menjadi koordinator tambang emas ilegal.

HSB dan MI diduga hendak melarikan diri sebelum ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com