Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tenggelamnya KRI Nanggala, Duka dan Rumitnya Kelola Pertahanan Negara

Kompas.com - 21/04/2022, 06:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada hari ini, Kamis (21/4/2022), setahun lalu kapal selam KRI Nanggala-402 dilaporkan hilang kontak sebelum akhirnya dinyatakan tenggelam (subsunk) di perairan Bali pada Sabtu (24/4/2022).

Tenggelamnya Nanggala menjadi duka mendalam seantero negeri. Bagaimana tidak, kapal selam buatan Jerman ini telah memperkuat satuan di TNI AL selama 40 tahun lamanya.

Baca juga: Keluarga Korban KRI Nanggala 402 Dapat Rumah Khusus, Prabowo: Sudah Siap Ditempati

Saat kapal selam ini dinyatakan hilang kontak, pencarian terus dilakukan, baik oleh TNI AL, tim gabungan, maupun bantuan dari negara-negara luar.

Berikut kronologi pencarian Nanggala hingga akhirnya tenggelam ‘on eternal patrol’ atau dalam patroli keabadian:

21 April

Nanggala memulai latihan di perairan Bali pada pukul 02.30 Wita.

Pada pukul 03.00 Wita, Nanggala diizinkan untuk menyelam pada kedalaman 13 meter untuk mempersiapkan tembakan torpedo.

Kemudian, Nanggala dinyatakan hilang kontak (sublook) pada pukul 03.46 Wita.

Baca juga: Akhir Kisah Upaya Pengangkatan Kapal Selam KRI Nanggala-402...

Pada pukul 06.46 Wita, status Nanggala dinaikan menjadi submiss dan menandai dimulainya proses pencarian.

TNI AL kemudian melakukan pencarian menggunakan KRI Raden Eddy Martadinata-313, KRI I Gusti Ngurah Rai-332, dan KRI Diponegoro-365 dengan memanfaatkan sonar aktif di lokasi sekitar penyelaman Nanggala.

Saat dilakukan pengamatan udara pada pukul 07.00 Wita, ditemukan tumpahan minyak dan bau solar di sekitar lokasi penyelaman kapal.

KRI Rigel dari Jakarta dan KRI Tengat dari Satuan Ranjau turut membantu pencarian menggunakan side scan sonar pada pukul 14.00 Wita.

Dugaan sementara, Nanggala berada di palung kedalaman 700 meter laut Bali. Padahal, kedalaman maksimal kapal buatan Jerman itu adalah 500 meter.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com