JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 semakin terkendali. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Senin (4/4/2022).
Luhut mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia saat ini dalam kondisi begitu baik. Hal ini terindikasi dari sejumlah parameter penanganan Covid-19 yang telah dirangkum pemerintah hingga 4 April 2022.
"Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 hingga hari ini juga dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian yang telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasusnya sebabkan oleh varian Omicron," ujar Luhut.
Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Sepenuhnya Puas pada Capaian Penanganan Pandemi
"Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Sehingga sekarang ini berada di bawah 100.000 kasus aktif," lanjutnya.
Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 varian Omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen. Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 hanya 6 persen.
"Hingga positivity rate di bawah standar WHO, yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu," kata dia.
Dari data-data yang ada, pemerintah menarik kesimpulan bahwa kondisi penularan varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali. Luhut mengungkapkan, saat ini hanya tersisa sembilan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.
Menurutnya, mayoritas daerah di Jawa-Bali kini berada di PPKM Level 1 dan 2.
"Saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," lanjutnya.
Dengan merujuk pada perkembangan terbaru itu, pemerintah akan terus melakukan langkah transisi untuk mengembalikan aktivitas masyarakat mendekati normal. Dengan demikian aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan lebih baik.
"Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 pemerintah akan terus melakukan transisi mengembalikan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali mendekati tingkat yang normal," ujar Luhut.
Sejalan dengan kondisi terkini pandemi, Luhut meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), pengelola mal, restoran dan kafe di Jawa-Bali untuk menegakkan penggunaan PeduliLindungi selama Ramadhan, khususnya mendekati jam berbuka puasa.
"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan pengelola mal atau restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa," kata Luhut.
Baca juga: PPKM Level 2 Dilonggarkan, Mal dan Restoran di Jabodetabek Buka Sampai 22.00
Pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran dan kafe di daerah berstatus PPKM Level 2 menjadi pukul 22.00 waktu setempat.
Selain itu, pemerintah mempersilakan masyarakat untuk melakukan ibadah Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara yang baik.